Fadli Zon Tak Terima Anak-Mantu Habib Rizieq Dipanggil Polri: Urusannya Apa

Rendy Adrikni Sadikin, Hernawan

Selasa, 24 November 2020 | 09:11 WIB
Fadli Zon Tak Terima Anak-Mantu Habib Rizieq Dipanggil Polri: Urusannya Apa
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara perihal panggilan Polri kepada Putri dan Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Fadli Zon lewat akun Twitter miliknya, Senin (24/11/2020) mengaku tidak sepakat dengan pemanggilan itu.

"Urusan apa kok putri-menantu Habib Rizieq dipanggil segala. Mereka pengantin baru," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.

Kepada Polri, Fadli Zon menyarankan agar tidak perlu mencari-cari kesalahan Habib Rizieq dan keluarga.

Cuitan Fadli Zon Tak Terima Anak dan Mantu HRS Dipanggil Polri (Twitter/FadliZon).
Cuitan Fadli Zon Tak Terima Anak dan Mantu HRS Dipanggil Polri (Twitter/FadliZon).

Fadli Zon menyinggung tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim Polri yang terpapar Covid-19.

"Sebaiknya tak perlu cari-cari kesalahan," tegas Fadli Zon.

"Itu tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim kena covid siapa yang tanggung jawab?" imbuhnya dengan menyebut akun Twitter Divisi Humas Polri.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap agar putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.

Awi menjelaskan, panggilan penyidik terhadap keduanya bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan.

baca juga

Oleh sebab itu, tidak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.

"Penyelidikan ini sifatnya mengundang. Kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik justru akan merugikan diri mereka sendiri.

Pasalnya, undangan itu sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.

Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Juga Periksa Habib Rizieq Soal Pelanggaran Prokes, Ini Alasan Polisi

Belum Juga Periksa Habib Rizieq Soal Pelanggaran Prokes, Ini Alasan Polisi

News | Selasa, 24 November 2020 | 08:02 WIB

Habib Rizieq Sudah Tes Swab COVID-19, Hasilnya Mengejutkan!

Habib Rizieq Sudah Tes Swab COVID-19, Hasilnya Mengejutkan!

Jakarta | Selasa, 24 November 2020 | 07:00 WIB

Dicecar 46 Pertanyaan Soal Acara Rizieq, Wagub DKI: Saya Jawab Apa Adanya

Dicecar 46 Pertanyaan Soal Acara Rizieq, Wagub DKI: Saya Jawab Apa Adanya

News | Senin, 23 November 2020 | 22:22 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×