Dicecar 46 Pertanyaan Soal Acara Rizieq, Wagub DKI: Saya Jawab Apa Adanya

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 23 November 2020 | 22:22 WIB
Dicecar 46 Pertanyaan Soal Acara Rizieq, Wagub DKI: Saya Jawab Apa Adanya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai diperiksa polisi terkait acara Habib Rizieq. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dicecar 46 pertanyaan dari penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). Riza diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara Habib Rizieq Shihab.

Jumlah ini jauh lebih banyak daripada Gubernur Anies Baswedan yang telah lebih dulu diperiksa.

Pemeriksaan keduanya bersifat klarifikasi. Bila Anies diperiksa hampir 10 jam, pemeriksaan Riza berlangsung sekitar delapan jam.

Pantauan Suara.com, Riza keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.00 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.

"Ada 46 pertanyaan (yang dirangkum menjadi) 16 halaman," kata Riza usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Riza mengungkapkan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait identitas dirinya.

Selain itu, juga terkait kasus dugaan pelanggaran prokes di acara hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.

"Semua pertanyaan saya jawab apa adanya tidak ada ditambah dan dikurang sesuai dengan fakta data yang saya ketahui," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) lalu.

baca juga

Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya.

Antara lain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ujar Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RSUD Cengkareng Dapat Donasi 1000 APD

RSUD Cengkareng Dapat Donasi 1000 APD

Press Release | Senin, 23 November 2020 | 21:57 WIB

Diperiksa 8 Jam, Riza Dicecar Pertanyaan Lebih Banyak daripada Anies

Diperiksa 8 Jam, Riza Dicecar Pertanyaan Lebih Banyak daripada Anies

Jakarta | Senin, 23 November 2020 | 21:45 WIB

Pemkab Bogor Rumuskan Sanksi soal Acara Habib Rizieq di Megamendung

Pemkab Bogor Rumuskan Sanksi soal Acara Habib Rizieq di Megamendung

Jakarta | Senin, 23 November 2020 | 21:09 WIB

Kerumunan Rizieq Dapat Tes Swab Gratis, Publik Protes: Kita yang Bayar!

Kerumunan Rizieq Dapat Tes Swab Gratis, Publik Protes: Kita yang Bayar!

Sumut | Senin, 23 November 2020 | 20:29 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×