Pukuli Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 24 November 2020 | 11:38 WIB
Pukuli Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi
Bahar bin Smith menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi, menyebut Bahar Smith yang merupakan tersangka penganiayaan sopir taksi daring di Bogor, menolak untuk diperiksa.

"Tidak mau diambil keterangan dia (Bahar Smith). Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Patoppoi, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020).

Agenda pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (23/11) di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, tempat di mana Bahar menjalani hukumannya. Namun kedatangan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ditolak tersangka itu.

Menurut Patoppoi, Bahar meminta langsung bertemu di pengadilan memberikan keterangannya sebagai terdakwa. Meski begitu, kata Patoppoi, berita acara penolakan pemeriksaan tetap dikirimkan ke jaksa oleh penyidik.

"Sesegera mungkin. Mungkin minggu depan dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali menetapkan dia jadi tersangka kasus penganiyaan. "Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Selasa lalu (27/10).

Adapun penetapan tersangka itu sesuai surat Ditreskrimum nomor : B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani Patoppoi.

Gelar perkara kasus penganiayaan itu bermula dari laporan seorang berinisial A di daerah Bogor pada 2018. Menurut Patoppoi, korban yang diduga dianiaya oleh Bahar adalah pelapor itu sendiri yang merupakan sopir taksi daring.

Diduga Bahar menganiaya sopir taksi itu karena mengantarkan istrinya terlalu malam. Peristiwa itu diduga dilakukan Bahar di sekitar kediamannya sendiri.

baca juga

Sementara itu, Azis Yanuar yang merupakan kuasa hukum Bahar mengatakan kliennya menolak untuk diperiksa karena mereka menilai polisi mengada-ada dalam kasus ini.

Pasalnya, kata Yanuar, sudah ada perdamaian antara pelapor dan Bahar. Menurut dia kuasa hukum dari pelapor sudah menyampaikan surat bukti perdamaian itu kepada polisi. "Pengacara pelapor kirim bukti tanda resi pengirimannya (surat perdamaian) kok ke kami, juga ke penyidik yang meriksa dikirim juga," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 11:10 WIB

Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser

Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:26 WIB

Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith

Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith

Video | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:00 WIB

Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser

Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:06 WIB

Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!

Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:48 WIB

Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Entertainment | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53 WIB

Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser

Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser

Entertainment | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:44 WIB

Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith

Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:28 WIB

Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Muncul Video Habib Bahar Emosi Sambil Ditenangkan Jamaah

Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Muncul Video Habib Bahar Emosi Sambil Ditenangkan Jamaah

Entertainment | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:33 WIB

Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka

Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka

News | Senin, 02 Februari 2026 | 08:03 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×