Array

Modus Ritual Ilmu Bank Gaib, Suami Istri Culik 2 Gadis untuk Disetubuhi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 24 November 2020 | 13:29 WIB
Modus Ritual Ilmu Bank Gaib, Suami Istri Culik 2 Gadis untuk Disetubuhi
Pasangan suami istri I (49) dan YN menculik dan menyetubuhi dua gadis dengan modus ilmu bank gaib. [Eko/Metrojambi.com]

Suara.com - Pasangan suami istri berinisial I dan YN ditangkap aparat Polres Tebo, Jambi, karena memerkosa anak di bawah umur.

Keduanya berdalih, anak di bawah umur itu diperkosa sebagai tumbal dalam ritual mendapatkan ilmu gaib.

Tragedi itu berawal pada 29 Oktober 2020, kedua pelaku menawarkan nenek dan orangtua korban untuk kaya mendadak memakai ilmu bank gaib.

Namun, untuk memeroleh kekayaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya itu, I dan YN memberikan syarat.

Persyaratan yang diajukan ialah nenek korban harus menyediakan kain sarung, dan minyak fambo. Semuanya harus diletakkan di rumah pelaku.

Setelahnya, I dan YN mengundang nenek dan orangtua korban untuk datang melakukan ritual di rumah mereka.

Tapi, I dan YN mengklaim ritual yang mereka lakukan bersama tidak berhasil. Keduanya mengklaim, ada persyaratan yang belum dipenuhi sehingga uang yang diharap ada secara gaib tidak muncul.

Pelaku kemudian menawarkan ritual selanjutnya, namun dengan syarat membawa serta korban yang berinisial TM (13) dam RA (14). Sebelumnya, pelaku memang sudah pernah melihat korban.

Namun, ritual kedua yang dilakukan pelaku dengan melibatkan kedua korban juga gagal. Malahan pelaku membawa kabur kedua korban dengan dibantu oleh YN, yang merupakan istri keempatnya yang saat ini juga tengah hamil empat bulan.

Baca Juga: Tolak Jalan Tambang di Hutan Harapan, Formapshi Gelar Unjuk Rasa di Dishut

"Pelaku membuat tempat tinggal di dalam hutan, namun ia tidak menetap di satu tempat, melainkan berpindah-pindah. Ia juga mencari pekerjaan untuk bertahan hidup," ujar Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, Selasa (24/11/2020).

Gunawan menambahkan, selama di hutan pelaku juga melakukan persetubuhan terhadap kedua korban, yang diduga telah diguna-guna oleh pelaku.

"Pelaku mengakui selama 21 hari di hutan, kedua korban juga disetubuhi hingga puluhan kali," ungkap Gunawan seperti dikutip dari Metrojambi.com.

Dalam kasus ini, lanjut Gunawan, pihaknya menjerat pelaku dan istrinya dengan pasal 332 KUHPidana jo Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, I saat ditanya wartawan juga mengakui telah menyetubuhi kedua korban hingga puluhan kali.

"Seingat saya dengan TM 20 kali dan dengan RA 12 kali. Perbuatan tersebut saya lakukan di samping istri saya," ungkap I.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI