Keterangan Berbeda dari BAP, Eks Pengacara Djoko Tjandra Disemprot Hakim

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 25 November 2020 | 17:58 WIB
Keterangan Berbeda dari BAP, Eks Pengacara Djoko Tjandra Disemprot Hakim
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Hakim Ketua Ignatius Eko Purwanto menegur Anita Kolopaking dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkaham Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Anita selaku saksi diminta untuk tidak mengubah keterangan dalam Berita Acara Penyidikan (BAP).

"Saya ingatkan saudara, saksi kan lawyer. Sebagai lawyer tahu konsekuensi tanda tangan BAP penyidikan. Makanya saya tanya kenapa cabut keterangan beda. Ketika saudara tanda tangan BAP tentunya saudara sudah baca isinya," kata Eko, Rabu (25/11/2020).

Semula, Jaksa KMS Ronny melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Anita. Keterangan Anita yang berubah adalah soal pemesan tiket pesawat pada tanggal 19 November 2019.

Pada tanggal tersebut, Anita bersama Pinangki terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra. Di dalam BAP, Anita menyatakan jika tiket penerbangan tersebut dipesan oleh Pinangki.

Namun dalam ruang persidangan, Anita meralatnya dan mengaku tidak mengetahui darimana tiket penerbangan untuk dirinya menuju Kuala Lumpur.

Tak hanya itu, di dalam BAP Anita menyebut sosok Pinangki telah membuat 10 action plan pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra. Namun, dia kembali meralat dan menyatakan bahwa sosok Andi Irfan Jaya yang membuat action plan tersebut.

Kemudian, jaksa bertanya mengenai kesaksian Anita soal Djoko Tjandra yang menitipkan uang sebesar 500 ribu Dollar AS pada Andi Irfan Jaya. Padahal, di dalam BAP Anita sama sekali tidak menyebut nama eks kader Partai NasDem tersebut.

Anita Kolopaking dan Andi Irfan saat dihadirkan sebagai saksi untuk kasus Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Arga)
Anita Kolopaking dan Andi Irfan saat dihadirkan sebagai saksi untuk kasus Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Arga)

"Kenapa di BAP Saudara nggak bilang Andi Irfan Jaya? Ini kenapa enggak diceritakan di penyidik?" tanya Ronny.

baca juga

"Jadi saya lupa figurnya Andi Irfan," jawab Anita.

"Tapi Saudara terima USD 50 ribu dari Andi Irfan Jaya apa terdakwa?" Ronny kembali bertanya.

"Dari terdakwa," singkat Anita.

Dakwaan Jaksa

Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.

Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW

Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:24 WIB

Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

News | Jum'at, 11 April 2025 | 20:43 WIB

3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!

3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!

Video | Rabu, 09 April 2025 | 16:43 WIB

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:06 WIB

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

News | Rabu, 09 April 2025 | 12:29 WIB

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:53 WIB

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 13:43 WIB

Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga

Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga

Entertainment | Kamis, 08 September 2022 | 18:20 WIB

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

News | Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB

Terkini

Tazza: The Song of Beelzebub, Balas Dendam Mantan Raja Kasino di Meja Poker

Tazza: The Song of Beelzebub, Balas Dendam Mantan Raja Kasino di Meja Poker

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:30 WIB

6 Zodiak Paling Beruntung pada Jumat, 2 Oktober 2026: Masalah Finansial Mulai Terselesaikan!

6 Zodiak Paling Beruntung pada Jumat, 2 Oktober 2026: Masalah Finansial Mulai Terselesaikan!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:29 WIB

5 Eye Serum untuk Atasi Mata Panda, Garis Halus dan Mata Lelah

5 Eye Serum untuk Atasi Mata Panda, Garis Halus dan Mata Lelah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Profil dan Agama Shandy Aulia yang Jarang Diketahui Publik

Profil dan Agama Shandy Aulia yang Jarang Diketahui Publik

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Indomobil Foton Boyong Mobil Listrik Jadi Bahan Praktik Mahasiswa Vokasi

Indomobil Foton Boyong Mobil Listrik Jadi Bahan Praktik Mahasiswa Vokasi

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:15 WIB

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:07 WIB

×