Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 April 2025 | 14:06 WIB
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
Eks terpidana koruptor kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Eks terpidana koruptor kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, selesai menjalankan periksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Joko diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk tersangka Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan buronan Harun Masiku.

Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Djoko Tjandra enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik. Dia mengaku tidak mengenal Harun Masiku dan Donny.

“Saya nggak kenal, jadi saya nggak bisa jawab apa-apa,” kata Djoko Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, Djoko Tjandra juga membantah pernah membantu Harun Masiku dalam pelariannya ke Singapura.

“Nggak betul. Kenal saja enggak, gimana mau bantu,” tegas Djoko.

Selain itu, Djoko juga mengaku tidak kenal dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pada pengurusan PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Sekadar informasi, buronan Harun Masiku belum ditangkap dan Advokat Donny Tri Istiqomah belum ditahan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI.

KPK sebelumnya juga menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dan telah melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

baca juga

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (Suara.com/Dea)
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (Suara.com/Dea)

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

News | Rabu, 09 April 2025 | 12:29 WIB

Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto

Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto

News | Rabu, 02 April 2025 | 11:20 WIB

KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami

KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 09:59 WIB

Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?

Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Deklrasi Sumpah Pemuda dengan Massa Bayaran Buat Gaduh, Young Lex Tampar Raffi Ahmad

Deklrasi Sumpah Pemuda dengan Massa Bayaran Buat Gaduh, Young Lex Tampar Raffi Ahmad

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga

Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:33 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering dan Kusam di Bawah Rp50 Ribu

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering dan Kusam di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Saham RANS Milik Raffi Ahmad Terpuruk! Ribuan Investor Angkat Kaki

Saham RANS Milik Raffi Ahmad Terpuruk! Ribuan Investor Angkat Kaki

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival

Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Sassuolo Terpuruk Tanpa Jay Idzes, Pertahanan Bobol 16 Gol dalam 8 Laga

Sassuolo Terpuruk Tanpa Jay Idzes, Pertahanan Bobol 16 Gol dalam 8 Laga

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Mees Hilgers Comeback Usai 520 Hari, Pelatih Heerenveen Langsung Beri Tantangan

Mees Hilgers Comeback Usai 520 Hari, Pelatih Heerenveen Langsung Beri Tantangan

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Uang Jadi Tolak Ukur Memperlakukan Manusia di Buku Crazy Rich Asians

Uang Jadi Tolak Ukur Memperlakukan Manusia di Buku Crazy Rich Asians

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:10 WIB

×