Suara.com - Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sempat menyinggung dugaan keterlibatan mantan terpidana koruptor kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.
Hal itu ditanyakan hakim kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan yang menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Sedikit menyimpang tapi masih ada kaitannya ya, saya baca di media, mungkin sudah nggak asing lagi Djoko Tjandra pengusaha itu sekarang diperiksa. Katanya di media ini bahwa dia juga salah satu ditanya apakah uang Harun Masiku dari Djoko Tjandra, Saudara tahu nggak berita itu?” kata hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
“Saya membaca berita itu, yang mulia,” jawab Wahyu.
“Saudara sebagai orang politik, yang Saudara pahami seperti itu apa dimungkinkan? Pendapat yang Saudara pahami saja,” tambah hakim.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan tentang itu, yang mulia karena KPU justru syaratnya adalah bukan anggota partai politik, yang mulia. Jadi, kami bertujuh bukan politisi,” timpal Wahyu.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan pertemuan antara buronan Harun Masiku dengan mantan terpidana koruptor kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia terjadi sebelum peristiwa suap terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Awalnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya memeriksa profil Harun Masiku, termasuk kemampuan ekonominya.
“Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Wahyu Setiawan Ungkap Istilah Uang Operasional Tahap Pertama' yang Diduga Berasal dari Hasto
KPK kemudian menelusuri sumber uang yang digunakan Harun untuk menyuap Wahyu dan menemukan adanya dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai penyedia dana.