Terungkap! KPK Intai Menteri KKP Edhy Prabowo Sejak Agustus

Bangun Santoso

Kamis, 26 November 2020 | 06:41 WIB
Terungkap! KPK Intai Menteri KKP Edhy Prabowo Sejak Agustus
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sejak Agustus 2020.

"Kalau dilihat dari surat perintah penyelidikan kami mulai di Agustus lalu. Tentunya sejak Agustus ini bukan waktu yang singkat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo (EP) bersama enam orang lainnya sebagai tersangka.

"Kita mem-"profiling" kemudian kita juga mengumpulkan informasi-informasi baik dari segala macam dengan teknologi maupun perbankan. Ini semuanya kita olah kita ramu sehingga kita bisa membuat sebuah potret kejadiannya," ujar Karyoto sebagaimana dilansir Antara.

Edhy merupakan penerima suap bersama lima orang lainnya, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Sedangkan sebagai pemberi Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Edhy diduga menerima total Rp 9,8 miliar dan 100 ribu dolar AS dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima, Edhy bersama lima orang lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara Suharjito disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi: Saya Mengkhianati Kepercayaan Beliau

Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi: Saya Mengkhianati Kepercayaan Beliau

Kaltim | Kamis, 26 November 2020 | 06:28 WIB

KPK Endus Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo

KPK Endus Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo

News | Kamis, 26 November 2020 | 06:19 WIB

Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP

Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP

Riau | Kamis, 26 November 2020 | 06:19 WIB

Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim karena Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim karena Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Batam | Kamis, 26 November 2020 | 06:05 WIB

Ditangkap KPK, Menteri Edhy Minta Maaf ke Prabowo: Sudah Ajarkan Banyak Hal

Ditangkap KPK, Menteri Edhy Minta Maaf ke Prabowo: Sudah Ajarkan Banyak Hal

Banten | Kamis, 26 November 2020 | 06:25 WIB

Menteri KKP Edhy Prabowo Minta Maaf: Saya Mengkhianati Presiden Jokowi

Menteri KKP Edhy Prabowo Minta Maaf: Saya Mengkhianati Presiden Jokowi

Batam | Kamis, 26 November 2020 | 06:00 WIB

Foto-foto Menteri Edhy Prabowo Ditahan KPK, Diborgol dan Pakai Rompi Oranye

Foto-foto Menteri Edhy Prabowo Ditahan KPK, Diborgol dan Pakai Rompi Oranye

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 06:35 WIB

Terkini

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:04 WIB

5 Sunscreen Mengandung Vitamin C dan Niacinamide, Ampuh Atasi Wajah Kusam dan Cegah Flek

5 Sunscreen Mengandung Vitamin C dan Niacinamide, Ampuh Atasi Wajah Kusam dan Cegah Flek

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 10:03 WIB

Banjir Bandang Solok: 4 Warga Luka, 11 Kantor Pemerintahan dan Puluhan Kendaraan Rusak Parah

Banjir Bandang Solok: 4 Warga Luka, 11 Kantor Pemerintahan dan Puluhan Kendaraan Rusak Parah

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB

Review Film Heart of the Beast: Drama Survival yang Sangat Menyentuh Hati

Review Film Heart of the Beast: Drama Survival yang Sangat Menyentuh Hati

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB

Jadi Rekan Setim, Marc Marquez Prediksi Bakal Dikalahkan oleh Pedro Acosta

Jadi Rekan Setim, Marc Marquez Prediksi Bakal Dikalahkan oleh Pedro Acosta

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 09:59 WIB

Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:58 WIB

Bukan Cuma Jual TBS, Petani Sawit Didorong Punya Pabrik CPO Sendiri

Bukan Cuma Jual TBS, Petani Sawit Didorong Punya Pabrik CPO Sendiri

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:51 WIB

Klub Madrid Doakan Perjuangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Klub Madrid Doakan Perjuangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:49 WIB

Sebelum Sunscreen Pakai Apa Dulu? Ini Urutan Skincare Pagi yang Benar Menurut Dokter

Sebelum Sunscreen Pakai Apa Dulu? Ini Urutan Skincare Pagi yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:44 WIB

Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV

Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:43 WIB

×