Dalang Pelecehan Seksual 'Chatroom' Dihukum 40 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 26 November 2020 | 18:09 WIB
Dalang Pelecehan Seksual 'Chatroom' Dihukum 40 Tahun Penjara
Ilustrasi dalang pelecehan seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Seoul menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara pada dalang pelecehan seksual yang dikenal dengan nama 'chatroom' pada hari Kamis (26/11).

Menyadur Yonhap, chatroom adalah salah satu salah satu jaringan perdagangan seks online terbesar di Korea Selatan.

Dalang pelecehan seksual ini, Cho Ju-bin bersalah karena melanggar undang-undang perlindungan anak di bawah umur dari pelecehan seksual.

Cho Ju-bin juga didakwa atas kejahatannya mengoperasikan jaringan kriminal untuk mendapatkan keuntungan dengan memproduksi dan menjual video yang kasar.

"Terdakwa telah menyebarkan konten pelecehan seksual secara luas yang dia buat dengan memikat dan mengancam banyak korban," kata pengadilan.

Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

Predator online ini didakwa atas 14 tuduhan kriminal di awal tahun. Dalang pelecehan seksual ini terlibat dalam lingkaran kriminal dari Mei lalu hingga Februari tahun ini.

Ia dan komplotannya memeras 74 wanita, termasuk 16 anak di bawah umur untuk merekam konten pelecehan seksual dan menjualnya kepada anggota Baksabang, ruang obrolan online di Telegram.

Cho Ju-bin adalah seorang lulusan perguruan tinggi. Pria 25 tahun itu juga diduga telah memerintahkan salah satu konspiratornya untuk memperkosa seorang gadis di bawah umur setelah memerasnya dengan video telanjang.

Hukuman 40 tahun ini kurang dari tuntutan seumur hidup yang diajukan oleh jaksa penuntut bulan lalu. Jaksa mengutip kerusakan yang tidak dapat diperbaiki atas apa yang ia dilakukan pada korbannya.

baca juga

Salah satu korban chatroom ini mengatakan dalam petisi bahwa Cho dan komplotannya pantas dipenjara selama 2.000 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 9 Pelaku Pelecehan Remaja, Mayoritas Pria Lanjut Usia

Polisi Tangkap 9 Pelaku Pelecehan Remaja, Mayoritas Pria Lanjut Usia

Jabar | Kamis, 26 November 2020 | 16:43 WIB

Bocah 13 tahun Selundupkan Pacar di Lemari, Ketahuan karena Suara Aneh

Bocah 13 tahun Selundupkan Pacar di Lemari, Ketahuan karena Suara Aneh

News | Kamis, 26 November 2020 | 15:39 WIB

Napi Pemerkosa Bocah Tewas di Penjara, Dipukuli Narapidana Lainnya

Napi Pemerkosa Bocah Tewas di Penjara, Dipukuli Narapidana Lainnya

News | Rabu, 25 November 2020 | 18:14 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB