Napi Pemerkosa Bocah Tewas di Penjara, Dipukuli Narapidana Lainnya

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 25 November 2020 | 18:14 WIB
Napi Pemerkosa Bocah Tewas di Penjara, Dipukuli Narapidana Lainnya
ILUSTRASI - napi pemerkosa bocah tewas dianiaya narapidana lainnya. ANTARA/HO

Suara.com - Seorang narapidana bernama Paul Fitzegald divonis hukuman penjara seumur hidup karena membunuh seorang napi lain yang sedang dihukum 22 tahun atas kejahatan pedofilia.

Menyadur Metro Rabu (25/11), Fitzegald memiliki beberapa kondisi kejiwaan seperti psikopat, gangguan kepribadian anti sosial dan gangguan identitas gender.

Rupanya, deretan kondisi kejiwaan itu muncul karena masa lalunya yang kelam. Disebutkan jika ia mengalami pelecehan seksual dan fisik saat masih kecil.

Fitzegald menghabisi napi lain yang bernama Huckle dengan alasan ingin balas dendam atas aksi keji pedofil Huckle pada korban-korbannya yang berusia antara enam hingga 12 tahun.

Fitzgerald mengatakan dia ingin pedofil berusia 33 tahun itu merasakan apa yang dirasakan para korbannya.

Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Shutterstock)
Ilustrasi korban pelecehan seksual anak. (Shutterstock)

Fitzgerald masuk ke sel Huckle pada 13 Oktober tahun lalu, dengan membawa senjata seadanya, yang terdiri dari sikat gigi, pulpen, pengikat dan barang-barang untuk menyumpal dan mengikat lengan dan kakinya.

Setelah mengikatnya dan memperkosa Huckle, mencekiknya dengan kabel listrik, memasukkan pena ke otaknya melalui lubang hidung dan menembus anusnya dengan gagang sendok dalam serangan selama 78 menit di sel HMP Full Sutton, East Yorkshire.

Meskipun Fitzegald mengaku sedang balas dendam, namun hakim menyadari latar belakang kesehatan mentalnya dan mengatakan Fitzegald sesungguhnya sedang bersenang-senang.

"Anda adalah seorang psikopat dan memperoleh kesenangan dari fantasi tentang pemerkosaan, penyiksaan, pembunuhan dan bahkan makan orang lain."

baca juga

"Pada kesempatan ini Anda memperoleh kesenangan dengan memerankan fantasi Anda," ujar hakim hakim ketua Pengadilan Hull Crown.

Fitzgerald muncul di sidang hukuman melalui tautan video ke penjara, mengenakan manik-manik rosario dan dengan kepala yang dicukur dan jenggot jenggot yang panjang.

Dia tampak tertawa selama persidangan dan menguap serta meregangkan tangannya saat hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Sedih Transgender yang Diperkosa karena Masuk Penjara Pria

Kisah Sedih Transgender yang Diperkosa karena Masuk Penjara Pria

News | Rabu, 25 November 2020 | 14:52 WIB

David Villa Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Raba-raba Anak Magang di MLS

David Villa Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Raba-raba Anak Magang di MLS

Bola | Selasa, 24 November 2020 | 17:27 WIB

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pendeta Suarbudaya Laporkan GKA

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pendeta Suarbudaya Laporkan GKA

News | Selasa, 24 November 2020 | 17:20 WIB

Terkini

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:28 WIB

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:25 WIB

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:23 WIB

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

×