Banyak Anggota DPR di Dapil, Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Diundur

Jum'at, 27 November 2020 | 14:58 WIB
Banyak Anggota DPR di Dapil, Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Diundur
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat kerja abtara Badan Legislasi DPR dengan pemerintah terkait pembahasan program legislasi (prolegnas) prioritas tahun 2020 kembali ditunda. Semula rapat tersebut direncanakan mulai pada Jumat (27/11/2020) siang.

Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi mengatakan penundaan rapat hari ini karena permasalahan waktu. Di mana pada Jumat diketahui banyak anggota DPR yang tengah berada di daerah pemilihan.

Waktu pelaksanaan rapat pun bakal kembali disesuaikan bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku perwakilan pihak pemerintah. Dengan ditundanya rapat berarti pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 yang sebelumnya tinggal selanglah lagi kembali mundur.

"Jadi karena masalah soal waktu saja karena hari ini hari Jumat banyak anggota di Dapil juga. Jadi soal waktunya nanti disesuaikan kesepakatan waktu antara Menkum HAM dan Baleg DPR RI. Jika ada hal-hal lain, jadi hanya soal waktu aja," kata Baidowi kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda sementara pengambilan keputusan terkait daftar RUU yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.
Penundaan tersebut dikarenakan ada tiga RUU perlu proses pendalaman terhadap yakni RUU Ketahanan Keluarga, RUU Bank Indonesia (BI), serta RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila.

"Terkait keputusan malam ini, tiga RUU yakni RUU Ketahanan Keluarga, RUU BPIP dan RUU BI, Fraksi-Fraksi masih membutuhkan waktu untuk melakukan lobi pendalaman," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Supratman memastikan, Baleg masih akan terus melakukan pendalaman dan melakukan upaya untuk mendapatkan kesepahaman bersama dengan sembilan Fraksi dan direncanakan akan kembali melakukan rapat pada esok hari.

"Oleh karena itu, kita sudah sepakati bersama pemerintah, DPR dan DPD untuk proses pengambilan keputusan pada malam hari ini kita tunda sampai besok," lanjutnya.

Diketahui terdapat 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Dari jumlah itu, 10 RUU merupakan usulan pemerintah, 26 RUU merupakan usulan DPR, dan dua RUU merupakan usulan DPD.

Baca Juga: Minta Keringanan untuk Vanessa Angel, Suami Bilang Ini ke Yasonna Laoly

Usul DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI