Diakui Germo, Ini Dua Artis Selain ST dan MA yang Jadi PSK Online

Reza Gunadha

Senin, 30 November 2020 | 12:36 WIB
Diakui Germo, Ini Dua Artis Selain ST dan MA yang Jadi PSK Online
Video penggerebekan prostitusi online artis ST dan SH bocor ke publik. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial pun menampakkan artis ST dan SH saat memasuki hotel di kawasan Sunter tersebut. [cctv]

Suara.com - AR dan CA, dua germo yang ditangkap polisi, mengungkapkan artis "binaan" mereka untuk dijadikan PSK online tidak hanya dua orang, yakni ST dan MA.

Setelah berhasil ditangkap aparat Polres Jakarta Utara, AR dan CA mengakui ada dua artis lain yang juga dipekerjakan dalam jaringan prostitusi online.

"Ada artis lain. Mereka sempat menawarkan dua artis lain kepada pelanggan," kata Kasatreskrim Polres Jakut Komisaris Wirdhanto, Senin (30/11/2020).

Wirdhanto mengatakan, polisi kekinian masih berfokus pada kasus yang sudah terjadi, yakni PSK online ST dan MA.

"Nanti akan dikembangkan. Karena yang sudah ada kejadiannya kan dua artis itu. Kami kan bekerja berdasarkan fakta," kata dia.

Untuk diketahui, artis ST dan MA kekinian sudah dipulangkan karena berstatus saksi.

Polisi bertanya pada tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020).  [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Polisi bertanya pada tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Video penggerebekan

Video penggerebekan prostitusi online artis ST dan SH bocor ke publik. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial pun menampakkan artis ST dan SH saat memasuki hotel di kawasan Sunter tersebut.

Artis SH terlihat datang terlebih dahulu dan menemui sang muncikari di lobi hotel.

baca juga

Setelah mendapat kunci hotel, SH yang terlihat memiliki rambut warna cokelat dan celana hitam langsung menuju kamar.

Kemudian, ST menyusul menggunakan baju hitam. Ia datang tak beberapa lama dari SH sambil ditemani salah satu muncikari dan segera menuju kamar yang telah lebih dulu ditempati oleh SH.

Sayang sebelum melakukan aksinya, ST dan SH beserta lelaki hidung belang bersama muncikari langsung digerebek polisi yang sudah melakukan pengintaian.

Dikonfirmasi ke pihak kepolisian Jakarta Utara, rekaman CCTV tersebut benar adanya. Keduanya berada di dalam naungan muncikari AR dan CA.

"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).

Sebelumnya diberitakan, ST dan SH disebut melakukan prostitusi online dengan cara threesome bersama lelaki hidung belang. Dalam kegiatan prostitusi itu, mereka memasang tarif sebesar Rp 110 juta.

Setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya sampai saat ini kita jadikan sebagai saksi.

ST dan SH sendiri sudah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocor Video Penggerebekan Prostitusi Online Artis ST dan SH

Bocor Video Penggerebekan Prostitusi Online Artis ST dan SH

Bali | Minggu, 29 November 2020 | 14:56 WIB

Terungkap! Polisi Incar 2 Artis Jaringan Prostitusi Online Artis ST dan SH

Terungkap! Polisi Incar 2 Artis Jaringan Prostitusi Online Artis ST dan SH

Kalbar | Minggu, 29 November 2020 | 14:51 WIB

Artis Ditangkap saat Threesome, Pelakor di Rumah Tangga Okie Agustina

Artis Ditangkap saat Threesome, Pelakor di Rumah Tangga Okie Agustina

Entertainment | Jum'at, 27 November 2020 | 21:41 WIB

Selain ST dan SH, 5 Artis Tanah Air Ini Pernah Terlibat Prostitusi Online

Selain ST dan SH, 5 Artis Tanah Air Ini Pernah Terlibat Prostitusi Online

Kalbar | Jum'at, 27 November 2020 | 20:31 WIB

Selain Dua Artis ST dan SH, Mucikari Juga Tawarkan Dua Artis Cantik Lainnya

Selain Dua Artis ST dan SH, Mucikari Juga Tawarkan Dua Artis Cantik Lainnya

Sumsel | Jum'at, 27 November 2020 | 19:55 WIB

Polisi Kejar Dua Pelaku Sindikat Penyedia Layanan Threesome Artis

Polisi Kejar Dua Pelaku Sindikat Penyedia Layanan Threesome Artis

Sulsel | Jum'at, 27 November 2020 | 19:07 WIB

Terungkap! Artis ST dan SH Terciduk saat Sedang Threesome dengan Pelanggan

Terungkap! Artis ST dan SH Terciduk saat Sedang Threesome dengan Pelanggan

Jabar | Jum'at, 27 November 2020 | 17:28 WIB

15 Tahun Penjara, Ancaman untuk Muncikari Penjual Artis ST dan SH

15 Tahun Penjara, Ancaman untuk Muncikari Penjual Artis ST dan SH

Riau | Jum'at, 27 November 2020 | 15:30 WIB

Muncikari Penjual Artis ST dan SH Kena Pasal Berlapis, Diancam 15 Tahun Bui

Muncikari Penjual Artis ST dan SH Kena Pasal Berlapis, Diancam 15 Tahun Bui

Entertainment | Jum'at, 27 November 2020 | 15:11 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×