Sekolah Buka Januari, KPAI Usul Siswa dan Guru Cuci Tangan Satu Jam Sekali

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 30 November 2020 | 18:34 WIB
Sekolah Buka Januari, KPAI Usul Siswa dan Guru Cuci Tangan Satu Jam Sekali
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Murung Sari 5 jadi contoh sekolah yang menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). (Kanalkalimantan)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan setiap sekolah mewajibkan guru dan siswa untuk cuci tangan satu jam sekali saat pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah diterapkan pada Januari 2021.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan selain untuk meminimalisir resiko penularan virus Covid-19, hal ini juga bisa membentuk karakter siswa.

"Kami usulkan setiap jam harus cuci tangan di depan kelas, wastafel dilengkapi sabun dan juga tisu. kalau perlu adakan saja bel khusus untuk mencuci tangan, ini penting untuk pembentukan karakter anak hidup bersih," kata Retno dalam Rakornas KPAI, Senin (30/11/2020).

Setiap anak juga wajib menjaga jarak dan memakai masker selama berada di perjalanan menuju sekolah, di lingkungan sekolah, hingga sampai pulang ke rumah.

"Pada pertemuan dalam ruangan juga harus ada jarak minimal satu meter, jangan berbagi makanan minuman dan menggunakan benda bersama-sama," tuturnya.

Selain itu Retno juga meminta sekolah untuk menjalankan kurikulum darurat, meski sudah boleh masuk sekolah, namun situasi tetap darurat kesehatan yang berbeda dari kurikulum sebelumnya.

"Kurikulum yang disederhanakan ini tidak sekaligus terjadi perubahan pada standar kelulusan, jadi standar isi diubah tapi standar penilaian dan kelulusan tidak berubah maka KPAI mendorong Kemdikbud mengubah itu," jelasnya.

Diketahui, Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.

Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.

baca juga

Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.

Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Perilaku wajib yang harus diterapkan di sekolah harus menjadi perhatian, seperti menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk/bersin.

Selanjutnya, kondisi medis warga sekolah sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan peserta didik dan pendidik.

Kantin di sekolah pada masa transisi dua bulan pertama tidak diperbolehkan buka. Setelah masa transisi selesai, kantin diperbolehkan beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler pada masa transisi dua bulan pertama tidak boleh dilakukan. Setelah masa transisi selesai, kegiatan boleh dilakukan, kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jarak minimal 1,5 meter seperti basket, voli, dan sebagainya.

Kegiatan selain pembelajaran tidak boleh dilakukan pada masa transisi dua bulan pertama, setelah itu diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan. Sementara itu, pembelajaran di luar lingkungan sekolah boleh dilakukan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Keselamatan, Kota Depok Batasi Belajar Tatap Muka Cuma 4 Jam

Demi Keselamatan, Kota Depok Batasi Belajar Tatap Muka Cuma 4 Jam

News | Jum'at, 27 November 2020 | 09:23 WIB

Catat, Ini Syarat Sekolah Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Catat, Ini Syarat Sekolah Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

News | Kamis, 26 November 2020 | 22:44 WIB

Curhatan Tenaga Pendidik di Hari Guru Nasional: Kebobolan Paket Internet!

Curhatan Tenaga Pendidik di Hari Guru Nasional: Kebobolan Paket Internet!

Lifestyle | Rabu, 25 November 2020 | 18:28 WIB

Rencanakan KBM Tatap Muka Januari 2021, Pemkot Jogja Masih Matangkan Teknis

Rencanakan KBM Tatap Muka Januari 2021, Pemkot Jogja Masih Matangkan Teknis

Jogja | Selasa, 24 November 2020 | 21:15 WIB

Potensi Kluster Baru: Sekolah Simulasi Belajar Mengajar Tatap Muka Dulu

Potensi Kluster Baru: Sekolah Simulasi Belajar Mengajar Tatap Muka Dulu

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:28 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB