Potensi Kluster Baru: Sekolah Simulasi Belajar Mengajar Tatap Muka Dulu

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 24 November 2020 | 18:28 WIB
Potensi Kluster Baru: Sekolah Simulasi Belajar Mengajar Tatap Muka Dulu
Kota Pekanbaru mulai melaksanakan sekolah tatap muka, Senin (16/11/2020). [Foto Riauonline]

Suara.com - Kebijakan membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka mulai Januari tahun depan akan dilakukan secara bertahap, karena kegiatan ini memiliki potensi besar memunculkan kluster Covid-19. Setiap institusi pendidikan dianjurkan untuk simulasi dulu supaya lebih siap.

"Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan mulai dilakukan tahun depan tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sediakala secara instan," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Kebijakan membuka proses belajar mengajar tetap muka berdasarkan Surat Keputusan Bersama  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Pemerintah menekankan instansi pendidikan tidak boleh lalai menerapkan protokol kesehatan.

"Meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker, dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan. Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan," kata dia.

Pemerintah pusat dan daerah sekarang ini sedang beradaptasi dengan kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Hal tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat daerah, dan monitoring evaluasi.

Itu sebabnya, sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka dimulai Januari 2021, semua instansi pendidikan dianjurkan untuk melakukan simulasi.

"Kita punya waktu satu setengah bulan lagi dan sisa waktu inilah yang dapat menjadi momentum berlatih," kata Wiku.

"Semua simulasi serta pembukaan yang bertahap ini akan berhasil dilaksanakan jika sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lintas kementerian lembaga terjalin dengan baik. Mari kita menyongsong matahari yang bersinar di tahun 2021 untuk kehidupan yang produktif dan aman Covid-19."

Catatan penting lainnya, yang boleh membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya Institusi pendidikan memenuhi persyaratan, seperti menyediakan toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan dengan air, handsanitizer dan disinfektan.

Kemudian institusi pendidikan juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker dan memiliki alat pengukur suhu badan atau thermo gun.

Selain itu, harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman, serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat.

"Serta pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif. Kemudian juga persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali," katanya.

Pengaturan kegiatan belajar mengajar tatap muka diserahkan  kepada pemerintah daerah karena yang lebih mengetahui kondisi wilayah masing-masing. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:41 WIB

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:36 WIB

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:31 WIB

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:28 WIB

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:25 WIB

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB