Viral Azan Hayya Alal Jihad, Ini Hukum Mengubah Adzan

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 30 November 2020 | 21:05 WIB
Viral Azan Hayya Alal Jihad, Ini Hukum Mengubah Adzan
viral Azan Hayya Alal Jihad (twitter)

Suara.com - Video azan Hayya Alal Jihad yang dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab beredar luas di media sosial. Bagaimana hukum mengubah adzan dalam Islam? Simak penjelasan berikut.

Pendukung Habib Rizieq diduga telah yang mengumandangkan adzan dengan membubuhkan lafal hayya alal jihad. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pendukung HRS yang berada di masjid Petamburan, Jakarta Pusat.

Aksi mengumandangkan adzan dengan membubuhkan lafal hayya alal jihad ini viral setelah Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan.

Kejadian mengganti adzan bukan pertama kali ini terjadi. Sebelumnya, beredar video yang viral di media sosial seorang muazin yang sedang mengumandangkan adzan di salah satu masjid di Kuwait saat pandemi virus corona memuncak.

Muazin tersebut terdengar mengumandangkan adzan dengan isak tangis. Setelah muazin membaca syahadat Rasul, kemudian ia tidak langsung membaca hayya alas shalah (marilah kita sholat) namun ia menggantinya dengan shallu fi rihalikum (sholatlah kalian di rumah-rumah kalian). Sebab muazin mengganti lafal adzan karena pandemic COVID-19 yang mengharuskan untuk melakukan ibadah di rumah.

Bagaimana hukum mengubah adzan tersebut?

Menurut hukum mazhab Syafi’i adalah sunah muakkadah untuk meniadakan ibadah sholat Jumat. Melalui hadist dijelaskan tentang perubahan atau penambahan redaksi adzan boleh dilakukan apabila terjadi hal yang darurat, seperti wabah COVID-19.

“Suatu ketika Ibnu Umar mengumandangkan adzan di sebuah malam yang dingin di daerah Dlanjan. Kemudian Ibnu Umar menyeru, ‘Salatlah kalian di rumah-rumah kalian!’ Lalu Ibnu Umar memberikan informasi kepada kami, sesungguhnya Rasulullah pernah menyuruh seorang muazin untuk mengumandangkan adzan. Setelah itu muazin mengumandangkan, ‘Hendaklah kalian salat di rumah-rumah!’ dalam sebuah malam yang sangat dingin atau hujan di tengah perjalanan” (HR al-Bukhari: 632).

Dalam sebuah riwayat lain, Abdullah bin al-Harits, saat itu Ibnu Abbas sedang memberikan ceramah di tengah hari dengan angin lebat. Lalu muadzin sampai pada kalimat hayya alas salah, Ibnu Abbas memerintahkan untuk diganti dengan shallu fi buyutikum.

Masyarakat merasa asing dengan kalimat tersebut dan tidak menghiraukan. Lalu Ibnu Abbas memberi penjelasan.

“Kegiatan seperti ini sudah pernah dilakukan pada masa orang yang terbaik dari saya” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz 5, hlm. 304)

Jika terdapat kondisi darurat seperti terjadinya bencana alam, badai, cuaca dingin, hujan maupun wabah seperti COVID-19 ini yang menghalangi umat muslim datang ke masjid untuk beribadah, sunnah dikumandangkannya shallu fi rihalikum saat adzan di kumandangkan.

Nah, itulah hukum mengubah adzan dalam Islam. Lantas apakah kondisi terkait Habib Rizieq Shihab termasuk keadaan darurat sehingga perlu mengganti adzan dengan "Hayya Alal Jihad"?

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hayya Alal Jihad saat Azan, FPI: Wajar Mengingat Ketidakadilan

Hayya Alal Jihad saat Azan, FPI: Wajar Mengingat Ketidakadilan

News | Senin, 30 November 2020 | 20:57 WIB

Azan Lafal Hayya Alal Jihad Dukung Habib Rizieq, Muhammadiyah: Hadisnya?

Azan Lafal Hayya Alal Jihad Dukung Habib Rizieq, Muhammadiyah: Hadisnya?

News | Senin, 30 November 2020 | 20:33 WIB

Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?

Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 18:12 WIB

Terkini

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:58 WIB

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:56 WIB

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:53 WIB

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:45 WIB

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:37 WIB

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:36 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:28 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB