Disebut akan Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq Hari Ini, Ini Jawaban PA 212

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 01 Desember 2020 | 08:34 WIB
Disebut akan Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq Hari Ini, Ini Jawaban PA 212
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dikabarkan akan menggelar aksi yang dikemas dengan reuni akbar 212 di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (1/12/2020) ini.

Aksi tersebut rencananya digelar seiring dengan agenda pemeriksaan terhadap pentolan FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Dilihat Suara.com dari poster undangan yang beredar di media sosial tertulis 'Reuni 212 Dimajukan Tanggal 1 Desember 2020 di Polda Metro Jaya Jakarta acara Mengawal IB HRS dan Habib Hanif Al Althos'.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif mengatakan, bahwa agenda resmi yang digelar pihaknya hanya Dialog Nasional 100 Tokoh dan Ulama yang digelar pada Rabu (2/11) besok. Ia justru mengaku tak mengetahui adanya agenda aksi tersebut.

"PA 212 sedang fokus siapkan acara Dialog Nasional besok," kata Slamet melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya, seruan resmi kepada umat yang disampaikan PA 212 hanyalah untuk mengikuti acara yang digelar pada 2 Desember besok. Setidaknya ada empat poin seruan untuk umat.

  1. Simak dialog nasional 100 ulama dan tokoh bersama IB HRS mulai jam 09.00 WIB melalui live streaming Front TV.
  2. Doa bersama (istighosah) agar Covid-19 diangkat dari Indonesia di Masjid/Majelis Taklim/Pondok Pesantren (tidak di tanah lapangan). Wajib menjaga protokol kesehatan.
  3. Serentak mengibarkan bendera bergambar IB HRS di rumah masing-masing.
  4. Pakai kaos gambar IB HRS.

Sementara di sisi lain, ketika ditanya apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Slamet enggan menjawab. Ia lebih memilih melempar ke tim kuasa hukum.

"Coba hubungin kuasa hukum kalau itu ya," tandasnya.

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq. Selain itu, penyidik juga turut melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada menantunya Rizieq, yakni Hanif Alatas dan Biro Hukum FPI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap mereka rencananya akan dilakukan pada Selasa (1/12/2020) besok. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Kita jadwalkan besok pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11).

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan calon tersangka dengan pasal berlapis.

Yusri merincikan, berdasar hasil gelar perkara penyidik mempersangkakan calon tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Selain itu, calon tersangka juga dipersangkakan dengan Pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kerumunan Pertamburan, Rizieq Shihab akan Diperiksa Polisi Hari ini

Kasus Kerumunan Pertamburan, Rizieq Shihab akan Diperiksa Polisi Hari ini

Jawa Tengah | Selasa, 01 Desember 2020 | 08:28 WIB

Diperiksa Polisi Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantu Wajib Jalani Tes Swab

Diperiksa Polisi Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantu Wajib Jalani Tes Swab

Jakarta | Selasa, 01 Desember 2020 | 08:21 WIB

Diperiksa Hari Ini, Polisi Bakal Swab Habib Rizieq Sebelum Bertemu Penyidik

Diperiksa Hari Ini, Polisi Bakal Swab Habib Rizieq Sebelum Bertemu Penyidik

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 07:53 WIB

Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Polisi

Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Polisi

Riau | Selasa, 01 Desember 2020 | 07:28 WIB

Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Kerumunan

Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Kerumunan

Kalbar | Selasa, 01 Desember 2020 | 06:29 WIB

Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, PA 212 Juga Bakal Aksi?

Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, PA 212 Juga Bakal Aksi?

Sumsel | Selasa, 01 Desember 2020 | 06:54 WIB

Mobil Ambulans RS UMMI ke Petamburan, Ternyata Jemput Tetangga Rizieq

Mobil Ambulans RS UMMI ke Petamburan, Ternyata Jemput Tetangga Rizieq

Jabar | Senin, 30 November 2020 | 22:04 WIB

Terkini

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB