Prasetijo Suruh Istri Serahkan Uang 20 Ribu Dolar AS ke Kadiv Propam Polri

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 01 Desember 2020 | 20:17 WIB
Prasetijo Suruh Istri Serahkan Uang 20 Ribu Dolar AS ke Kadiv Propam Polri
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) di Pengadilan Tipikor. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo mengklaim telah mengembalikan uang suap sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat dari terdakwa Tommy Sumardi ke Divisi Propam Mabes Polri.

Menurut Prasetio, uang asing itu dikembalikan melalui istrinya ketika kasus suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra masih dalam proses penyidikan.

Dalam kesaksiannya yang disampaikan di sidang dengan terdakwa Tommy, Prasetijom mengaku awalnya tak megetahui bahwa uang 20 ribu USD diterimanya dari Tommy untuk upah mengurus red notice Djoko Tjandra. Dia menyebut uang itu diberikan Tommy dengan dalih untuk menjalanin persahabatan.

"Yang Mulia, bahwa di tanggal 15 Juli, saya dipanggil oleh Kepala Divisi, Kadiv Propam. Saya dikonfrontir sama beliau (Tommy Sumardi). Waktu itu saya ditanya apakah terima uang dari Joko Tjandra. Saya bilang, 'tidak Jenderal," ungkap Prasetijo, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

"Tapi, tiba-tiba terdakwa ini berdiri. 'Yang bener Bro, lo kan terima uang dari saya," tambah Prasetijo mengulang ucapan Tommy.

Ketika itu, kata Prasetijo, ia langsung menelpon istrinya untuk membawakan uang 20 Ribu USD yang disimpannya didalam lemari. Untuk dikembalikan kepada penyidik.

"Saya telepon jam 1 malam istri saya, Tolong dibawa itu uang yang ada di lemari yang saya simpan waktu kemarin itu.' Saya kembalikan, dan ini sudah saya kembalikan yang Mulia," ungkap Prasetijo

Ketika masih dalam proses penyidikannya itu, Prasetijo mengungkapkan bahwa ada perjanjian untuk tidak lagi dipermasalhkan sampai masuk.le dalam ranah persidangan.

"Itu, ada janji, bahwa tidak akan dipermasalahkan sampai di persidangan ini Yang Mulia. Jadi saya kembalikan, di Propam," kata  Prasetijo.

Uang 20 Ribu Dolar AS

Prasetijo mengaku menerima uang suap sebesar 20 ribu dolar AS dari terdakwa Tommy. Uang puluhan ribu dolar itu diterima Prastijo ketika bertemu Tommy di parkiran mobil gedung NTCC Mabes Polri.

Hal itu diungkap Prasetijo ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum pada Kejagung terkait kasus skandal red notice Djoko Tjandra. Dalam sidang tersebut, jaksa awalnya menanyakan keterangan soal penerimaan uang itu dalam BAP milik Prasetijo.  

"Ketika saya akan masuk gedung TNCC haji Tommy (Tommy Sumardi) menuju ke mobil di parkiran. Kemudian haji Tommy naik mobil Alphard warna putih jemput saya dan mengatakan bro masuk dulu dan haji Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar amerika ke saya," kata Jaksa.

"Kemudian saya mengatakan wih ji uang lo banyak banget kemudian dijawab haji tommy udah lu mau tau aja. Ini buat lo dengan spontan haji tommy memberikan ke saya dua ikat masing- masing 10 ribu USD. Total 20 ribu USD. Saya tanya nggak apa-apa ini ji. Dia jawab kan lu temen gua masa nggak boleh ngasih temen. Setelah itu kami cari prkiran dan saya turun di mobil haji tommy kemudian turun saat itu kita naik ke lantai 11 ruangan kadivhubinter saat itu pak haji tommy bawa paper bag warna itam atau cokelat," imbuh Jaksa.

Ketika dikonfirmasi mengenai BAP itu, Prasetijo mengakui penerimaan uang 20 ribu USD itu. Dan mempertegas penerimaan uang itu kepada majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB