Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal Uang 50 Ribu Dolar AS dari Irjen Napoleon

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 01 Desember 2020 | 19:01 WIB
Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal Uang 50 Ribu Dolar AS dari Irjen Napoleon
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan salam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo mengakui telah mencabut keterangannya dalam BAP terkait penerimaan uang 50 ribu dolar Amerika Serikat milik terdakwa Tommy Sumardi yang diberikan lewat terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Pengakuan itu disampaikan Prasetijo didalam persidangan perkara Red Notice Djoko Tjandra, dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

Awalnya, tim pengacara Tommy menanyakan  soal BAP Prasetijo terkait penerimaan uang kepada Napoleon sebesar 50 ribu dolar AS.

"Tadi saudara jawab tidak benar. Apa keterangan saudara ini mau saudara cabut?" tanya tim hukum Tommy.

"Saya cabut," jawab Prasetijo.

Tim hukum Tommy pun menanyakan alasan Prasetijo mencabut keterangan yang sudah tertuang dalam BAP.

Jenderal bintang satu di Polri itu pun menjawab, alasannya mencabut BAP karena kondisi kesehatannya tidak baik ketika menjalani pemeriksaan.

"Jadi yang mulia saat itu kondisi saya sedang tidak stabil. Kedua setelah saya lihat CCTV dan saya lakukan rekonstruksi saya tidak pernah sama-sama dengan terdakwa sehingga keterangan tersebut tidak benar," jawab Prasetijo.

Majelis hakim pun ikut mencecar Prasetijo ihwal apakah saat awal menjalani pemeriksaan, penyidik Bareskrim menanyakan terlebih dahulu soal kondisinya sebelum diperiksa.

baca juga

"Saya tidak ditanya oleh penyidik," ucap Prasetijo.

Mendengar jawaban itu, hakim kemudian membacakan BAP Prasetijo. Dalam BAP itu, Prasetijo dianggap cukup detail memberikan keterangan penerimaan uang Napoleon dari Tommy.

"Kalau kita lihat BAP 13 agustus huruf f saya bacakan. Bap: pertemuan keempat tanggal 5 mei 2020 sekitar 16.30 WIB. Haji tommy datang ke rruangan saya minta tolong ditemani menghadap kadivhubinter, sesampainya di TNCC beliau bawa paperbag yang dibawa kemarin kemudian saya dan haji tommy naik ke lantai 11 saat itu bertemu dengan kadivhubinter dan diterima setelah bicara sebentar karena pak kadivhub ada kegiatan sambil keluar saya lihat haji tommy menyerahkan paper bag kepada irjen napoleon dengan mengatakan ini ya bang saya taruh disini ya," hakim dalam membacakan BAP Prasetijo

"Saat itu haji tommy taruh paper bag di meja persegi panjang. Meja rapat kadivhubibter dan kadivhub jawab ya thankyou. Saat kembali ke kantor saya, saya tanya apa tuh ji yang dikasih ke pak kadiv dan dijawab pak tommy lima kepok dalam artian 50 ribu USD. Inikan linear dengan jawaban rekan penasihat hukum ?," tanya Hakim

Prasetijo pun tetap konsisten dengan mencabut keterangannya itu dalam penyidikan.

"Mohon izin waya jelaskan Jadi saat itu saya lupa kondisinya. Setelah diprlihatkan cctv kemudian melakukan rekon semuanya itu nggak ada. Jadi, saya nyatakan hal ini nggak benar," jawab Prasetijo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekretaris Akui Disuruh Djoko Tjandra Setor 100 Ribu Dolar AS ke Tommy

Sekretaris Akui Disuruh Djoko Tjandra Setor 100 Ribu Dolar AS ke Tommy

News | Senin, 30 November 2020 | 13:42 WIB

Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo

Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo

News | Jum'at, 27 November 2020 | 13:14 WIB

Urus Status DPO di Interpol, Djoko Tjandra Curhat Bayar Uang Rp 10 Miliar

Urus Status DPO di Interpol, Djoko Tjandra Curhat Bayar Uang Rp 10 Miliar

News | Jum'at, 27 November 2020 | 06:30 WIB

Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron

Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron

News | Jum'at, 27 November 2020 | 07:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×