DPR Sebut Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat Cuma Gimik

Rabu, 02 Desember 2020 | 14:28 WIB
DPR Sebut Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat Cuma Gimik
Benny Wenda mendeklarasikan Pemerintahan Sementara Papua Barat. [Diilustrasikan dari foto oleh Suara.com]

"Kami mencurigai ada pihak yang diam-diam menghasut untuk menjalankan pemerintahan sementara. Para pemimpin organisasi yang berjuang berdasarkan Konstitusi 1971 mencurigai langkah-langkah tersebut," katanya.

Sementara Juru Bicara OPM/TPNPB Sebby Sambom menegaskan, deklarasi pembentukan pemerintahan sementara Republik West Papua oleh ULMWP serta Benny Wenda adalah ilegal.

"Deklarasi Negara Papua di Inggris, dan kantor Presidennya di Inggris. Macam ini yang orang Inggris sebut sebagai declaration for nothing," tegas Sebby.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan sepihak pembentukan pemerintah sementara Republik West Papua dibuat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau ULMWP.

Mereka kemudian mengangkat Benny Wenda menjadi Presiden sementara Republik West Papua. Benny Wenda adalah eksil yang menetap di Inggris.

Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Baca Juga: Ada Klaim Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Minta Jokowi Jangan Diam Saja

Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.

Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.

Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI