Terekam Video, Ada 43 Aksi Polisi Aniaya Demonstran Tolak Omnibus Law

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 02 Desember 2020 | 17:06 WIB
Terekam Video, Ada 43 Aksi Polisi Aniaya Demonstran Tolak Omnibus Law
Seorang demonstran diciduk petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menemukan puluhan video yang memperlihatkan kekerasan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Tidak sedikit dari aparat kepolisian itu menggunakan alat saat melakukan kekerasan tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Crisis Evidence Lab dan Digital Verification Corps Amnesty International untuk memverifikasi 51 video.

Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 43 insiden kekerasan yang dilakukan aparat polisi selama aksi menolak UU Ciptaker pada 6 Oktober hingga 10 November 2020.

"Hasil pemeriksaan kami atas insiden ini menunjukkan bahwa polisi di berbagai Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM yang mengkhawatirkan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020).

Usman melihat ketika para peserta unjuk rasa menuntut penolakan UU Ciptaker, aparat kepolisian justru meresponnya dengan kekerasan seperti pemukulan, penyiksaan, hingga perlakuan buruk lainnya. Hal itu menunjukkan pelecehan hak atas kebebasan berkumpul dan berekspresi.

Dari 51 video yang diverifikasi, setidaknya aparat polisi tertangkap menggunakan tongkat, potongan bambu dan kayu serta bentuk pemukulan lainnya yang dianggap melanggar hukum. Satu contoh, yakni rekaman video pada 7 Oktober 2020 di Bekasi, Jawa Barat yang memperlihatkan satu mahasiswa Universitas Pelita Bangsa diseret dari kerumunan dan secara terus-menerus dipukuli oleh sejumlah anggota polisi.

Di sisi lain, dalam catatan Amnesty Internasional Indonesia, terdapat 402 korban kekerasan polisi di 15 provinsi selama aksi tersebut.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Amnesty Internasional Indonesia juga mencatat adanya 6.658 orang ditangkap di 21 provinsi.

baca juga

"Berdasarkan laporan dari tim advokasi gabungan, sebanyak 301 dari mereka ditahan dengan jangka waktu yang berbeda-beda, termasuk 18 jurnalis, yang kini telah dibebaskan," tuturnya.

Bukan hanya itu, Amnesty Internasional Indonesia juga mencatat ada 18 orang di tujuh provinsi ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sepanjang 7 hingga 20 Oktober 2020. Mereka disebut belum divonis.

"Ada banyak sekali video dan kesaksian tentang kekerasan polisi yang beredar sejak hari pertama aksi. Insiden ini mengingatkan kita pada kekerasan brutal terhadap mahasiswa Indonesia 22 tahun lalu, di akhir masa rezim Soeharto," katanya.

"Pihak berwenang harus belajar dari masa lalu bahwa rakyat tidak pernah takut untuk menyuarakan hak mereka."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Omnibus Law, Perwakilan Buruh Diterima Fraksi PKS DPR untuk Audiensi

Tolak Omnibus Law, Perwakilan Buruh Diterima Fraksi PKS DPR untuk Audiensi

News | Senin, 09 November 2020 | 15:19 WIB

Nekat Berkerumun, Buruh: Kami Aksi untuk Menyambung Nyawa yang Penuh Risiko

Nekat Berkerumun, Buruh: Kami Aksi untuk Menyambung Nyawa yang Penuh Risiko

News | Senin, 09 November 2020 | 14:03 WIB

KontraS Nilai Jokowi Biarkan Polisi Represif ke Pendemo UU Cipta Kerja

KontraS Nilai Jokowi Biarkan Polisi Represif ke Pendemo UU Cipta Kerja

Kalbar | Jum'at, 06 November 2020 | 20:09 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×