Tidak Ada Tuntutan Perang Fisik, PKS: Tak Perlu Ubah Azan jadi Seruan Jihad

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 Desember 2020 | 15:13 WIB
Tidak Ada Tuntutan Perang Fisik, PKS: Tak Perlu Ubah Azan jadi Seruan Jihad
Azan ajak jihad sambil bawa pedang dan celurit. (Twitter @SantorinisSun)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menegaskan bahwa azan salat tidak bisa diubah atau disematkan dengan seruan jihad. Pasalnya azan digunakan untuk mengajak umat muslim salat.

Apalagi bila melihat dengan kondisi Indonesia sekarang yang tidak sedang dalam keadaan perang. Bukhori memandang, apabila dalam keadaan perang atau penjajahan, maka bisa saja kemudian dibuat seruan untuk berjihad semisal melawan penjajah.

"Adzan salat itu sudah ada ketentuannya jadi tidak perlu mengubah-ubah. Jika saat tuntutan jihad seperti zaman penjajahan melawan Belanda bisa dikumandangkan denga hayya ala jihad," kata Bukhori saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Namun, ia menegaskan konteks jihad saat ini berbeda dengan perang melawa penjajahan. Di mana kondisi yang perlu dilawan sekarang ialah menyoal ketidakadilan dan ketidakjujuran.

"Tetapi sekarang kan tidak ada jihad qital atau perang fisik yang ada perang melawan kezaliman, ketidakjujuran, ketidakadilan. Sehingga tidak perlu harus mengubah azan dengan lafaz hayya ala jihad," kata Bukhori.

Sebelumnya sekelompok pria yang diduga merupakan para pelaku penyeru azan jihad akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf resmi mereka.

Lewat sebuah video, tujuh pemuda asal Majalengka itu menyatakan permintaan maaf secara lisan dan tulisan.

"Kami meminta maaf kepada semua masyarakat atas video kami yang sempat viral sebelumnya," kata salah satu pelaku membacakan surat permintaan maaf mereka seperti dilansir Suara.com dari laman YouTube Ciremai Today, Rabu (2/12/2020).

"Video kami yang sebelumnya sudah membaw-bawa nama agama, kami tidak ada tendensi apapun ketika membuat video itu. Kami tidak ada maksud untuk memfitnah, menuduh maupun menyerang pihak siapa pun," sambungnya.

baca juga

Sebelumnya, beredar sebuah video berupa azan dengan lafaz 'Hayya Alal Jihad' di media sosial sampai terdengar ditelinga Habib Novel bin Muhammad Alaydrus.

Pimpinan Majelis Ilmu dan Dzikir Ar-Raudoh Solo Jawa Tengah ini menyebut bahwa mengubah lafaz azan seperti itu bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Melalui video yang dibagikan melalui channel youtube Habib Novel Alaydrus dengan judul "Jangan Terprovokasi" pada Senin (30/11/2020), Habib berkarismatik ini mengajak umat Islam untuk mengabaikan seruan azan tersebut.

"Breaking news dari Habib Novel mendapat pertanyaan dari whatshapp tentang video yang beredar di jejaring sosial, video yang memang aneh juga ya. Seumur hidup saya belum pernah lihat ada azan kok kaya gitu, azan kok seruan untuk salat digantu seruan untuk jihad, ini sesuatu yang bertentang dengan ajaran Nabi Muhammad SAW," katanya.

Maka dari itu, Habib Novel meminta kepada masyarakat khususnya umat Islam agar tidak mudah terprovokasi dengan ajak-ajakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

"Karena itu, sudah, abaikan saja, jangan terprovokasi ajakan-ajakan yang begini ini, yang tidak bermutu tidak usah didengarkan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Maaher Sempat Komentari Azan Jihad: Niatnya Bagus, Tapi...

Ustaz Maaher Sempat Komentari Azan Jihad: Niatnya Bagus, Tapi...

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:06 WIB

Top 5 SuaraJogja: Lahar Bara Jadi Superhero Usai Dirisak Masuk Kawah Merapi

Top 5 SuaraJogja: Lahar Bara Jadi Superhero Usai Dirisak Masuk Kawah Merapi

Jogja | Kamis, 03 Desember 2020 | 07:13 WIB

MUI: Seruan Hayya Alal Jihad Pengikut Habib Rizieq Lecehkan Islam

MUI: Seruan Hayya Alal Jihad Pengikut Habib Rizieq Lecehkan Islam

Jakarta | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:01 WIB

Ketua MUI Jabar: Azan Hayya Alal Jihad Lecehkan Islam, Polisi Harus Usut

Ketua MUI Jabar: Azan Hayya Alal Jihad Lecehkan Islam, Polisi Harus Usut

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 18:49 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×