5 Nama Ustaz yang Pernah Tersandung Kasus Ujaran Kebencian

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:47 WIB
5 Nama Ustaz yang Pernah Tersandung Kasus Ujaran Kebencian
Ustaz Maaher mengerang kesakitan saat live di Instagram. [@na_dirs / Twitter]

Suara.com - UU ITE beberapa tahun belakangan ini menjadi pisau untuk membungkam suara-suara banyak orang. Dengan undang-undang tersebut, seseorang bisa dijebloskan ke penjara hanya karena berbicara yang menyakiti perasaan pihak lain, atau dijegal dengan sangkaan ujaran kebencian.

Dari sekian banyak orang yang pernah berurusan dengan hukum karena UU ITE, kalangan ustaz atau penceramah agama menjadi salah satu kalangan yang sering berurusan dengan UU ini.

Kebanyakan, ustaz-ustaz tersebut dijerat dengan UU ITE atas dugaan ujaran kebencian.

Berikut adalah nama-nama ustaz yang pernah berurusan dengan hukum karena ujaran kebencian.

1. Ustaz Rahmat Baequni

Berkali-kali penceramah ini pernah dijerat dengan UU ITE atas dugaan ujaran kebencian. Pasalnya, Rahmat Baequni sering melemparkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang kerap menyudutkan sejumlah pihak.

Pernah dalam ceramahnya, ia menyebut Presiden Joko Widodo menggaungkan jargon zionis.

Selain ucapan itu, Rahmat Baequni pernah menyebut petugas KPPS yag meninggal dunia saat pemilu diracun.

Tudingan yang terbukti sebagai hoaks tersebut akhirnya menjadikan Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

"Yang bersangkutan sebagai terlapor menyampaikan ceramah yang dimuat berdurasi 2 menit 19 detik dengan menulis narasi pada tanggal 17 Juni 2019," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Abdul Muis seperti dilansir Antara, Kamis (5/12/2019).

2. Sugik Nur Rharja alias Gus Nur

Gus Nur dikenal sebagai penceramah yang blak-blakan dan sering asal bicara yang berujung pada ujaran kebencian.

"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," kata Gus Nur dalam salah satu ceramahnya.

Akhirnya, Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang. Ia ditangkap atas laporan dari NU karena dianggap telah menyebarkan informasi rasa kebencian dan penghinaan.

Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 Wib.

Ketika itu, Gus Nur pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina NU.

3. Ustaz Alfian Tanjung

Penceramah selanjutnya yang pernah terjerat kasus ujaran kebencian adalah Ustaz Alfian Tanjung. Dari catatan Suara.com, ia pernah melakukan ujaran yang dianggap menghina Ansor dan NU.

Tidak hanya itu, Alfian Tanjung pada 26 Februari 2017 pernah mengisi ceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya yang memuat soal Partai Komunis Indonesia dan Partai Komunis Cina.

Kepolisian saat itu langsung menggali keterangan beberapa pengurus Masjid Mujahidin Surabaya terkait ceramah Alfian Tanjung yang dianggap berisi ujaran kebencian, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera.

"Perkara ini ditangani oleh Mabes Polri, bukan Polda Jatim," kata Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (16/5/2017).

4. Habib Bahar bin Smith

Habib Bahar bib Smith pernah tersandung kasus ujaran kebencian usai dalam salah satu ceramahnya mengatakan 'Jokowi Banci' pada tahun 2018 silam.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

5. Ustaz Maaher At Thuwailibi

Terbaru, penceramah Ustaz Maaher At Thuwailibi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ustaz Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Itulah sederet nama-nama ustaz yang pernah tersandung kasus ujaran kebencian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munafik: Melawan Iblis, Kisah Ustaz Menghadapi Teror Gaib

Munafik: Melawan Iblis, Kisah Ustaz Menghadapi Teror Gaib

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 19:30 WIB

Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP

Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil

Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 13:06 WIB

Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah

Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Ustaz Solmed Pilih Sapi Kurban Bukan Cuma yang Besar

Ustaz Solmed Pilih Sapi Kurban Bukan Cuma yang Besar

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:00 WIB

Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah

Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:10 WIB

Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut

Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 08:45 WIB

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 21:36 WIB

Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?

Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Terkini

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:08 WIB

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:18 WIB

×