Sepekan Dibahas di Puncak Bogor, APBD DKI 2021 Naik jadi Rp1,69 Triliun

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:40 WIB
Sepekan Dibahas di Puncak Bogor, APBD DKI 2021 Naik jadi Rp1,69 Triliun
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah rampung membahas besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 pada Kamis (3/12/2020). Pembahasan rincian kegiatan dalam Rancangan-APBD ini diselesaikan dalam waktu satu pekan di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor.

Anggota dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu APBD tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun. Artinya ada kenaikan Rp1,69 triliun dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021 yang disepakati pada 26 November lalu.

Dalam Raperda APBD 2021 yang baru disepakati, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp3,42 triliun.

Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp72,96 triliun dengan rincian belanja operasi Rp57,45 triliun, belanja modal Rp9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,04 triliun serta belanja transfer Rp498,01 miliar

Sedangkan, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp12,09 triliun yang didapat dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp9,98 triliun.

Kemudian, untuk postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp11,22 triliun dengan rincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp10,99 triliun dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo Rp33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.

“APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah diperhitungkan senilai Rp84,19 triliun, apakah bisa disetujui,” tanya Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, disambut persetujuan dari peserta rapat anggaran di Bogor, tercantum dalam keterangan resmi DPRD yang dikutip Suara.com, Jumat (4/12/2020).

Ketua TAPD sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengaku bersyukur atas pembahasan Raperda APBD 2021 yang dilaksanakan sesuai jadwal. Ia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar penggunaan APBD DKI 2021 dapat terlaksana secara tepat sasaran.

“Tentunya segala bentuk rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” jelas Sri.

baca juga

Setelah disepakati, selanjutnya DPRD rencananya akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda APBD 2021 ini menjadi Perda pada 7 Desember mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APBD DKI 2021 Cuma Dibahas 21 Hari, Partai Demokrat: Mustahil Berkualitas

APBD DKI 2021 Cuma Dibahas 21 Hari, Partai Demokrat: Mustahil Berkualitas

News | Jum'at, 27 November 2020 | 16:37 WIB

Sempat Tak Ada Izin, DPRD DKI Tetap Rapat di Puncak

Sempat Tak Ada Izin, DPRD DKI Tetap Rapat di Puncak

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2020 | 18:02 WIB

Rapat DPRD DKI Dihadiri 1.000 Orang, Riza Tak Cemas Ada Klaster Corona

Rapat DPRD DKI Dihadiri 1.000 Orang, Riza Tak Cemas Ada Klaster Corona

Jakarta | Kamis, 22 Oktober 2020 | 20:25 WIB

Rapat DPRD di Puncak Belum Ada Izin, Wagub DKI: Sudah Biasa

Rapat DPRD di Puncak Belum Ada Izin, Wagub DKI: Sudah Biasa

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:35 WIB

Terkini

Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina

Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:29 WIB

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:12 WIB

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:10 WIB

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:06 WIB

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:05 WIB

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:04 WIB

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

Entertainment | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:03 WIB

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:52 WIB

×