Soal Kenaikan Upah DPRD DKI, PDI-P ke PSI: Partai Baru Baca Dulu yang Benar

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 04 Desember 2020 | 16:05 WIB
Soal Kenaikan Upah DPRD DKI, PDI-P ke PSI: Partai Baru Baca Dulu yang Benar
Partai Solidaritas Indonesia. [Antara]

Suara.com - Fraksi PDI-P di DPRD Jakarta mengritik PSI yang menolak kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD tahun 2021. Partai lambang banteng itu menilai PSI belum memahami isi dari RKT yang diajukan.

Politisi PDI-P Ida Mahmudah mengatakan PSI sebagai partai baru tak seharusnya gegabah dalam memberikan pernyataan. Dokumen pengajuan RKT yang diminta untuk dinaikan, kata Ida, agar dibaca dulu.

"Kan ini anak muda, partai baru, jadi sesuatu hal dibaca dulu, dicermati dulu. Jangan maen berkomentar saja," ujar Ida saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Menurut Ida kebanyakan anggaran RKT itu tak akan masuk ke kantong pribadi anggota dewan. Terlebih lagi penyerapan aspirasi masyarakat dianggapnya perlu lebih digencarkan dengan anggaran yang lebih banyak.

"Kita disuruh turun sama masyarakat, disuruh dengarkan aspirasinya. Seperti itu. Akhirnya karena hasil reses banyak masalah, akhirnya banyak juga masyarakat yang tidak tahu misalkan ada anggaran untuk kemudahan dan sebagainya," jelasnya.

Ida yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI ini menyebut komentar kepada publik yang dilakukan PSI malah akan membuat malu sendiri. Sebab dilakukan tanpa kajian yang matang.

"Dicermati dulu jangan dulu berkomentar. Jangan cuma mau menaikan popularitas main hantam saja sedangkan itu bahasanya banyak yang salah," pungkasnya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengakui adanya kenaikan tunjangan yang diajukan dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD tahun 2021. Namun jumlahnya dianggap tidak terlalu besar dan hanya ada dua jenis tunjangan yang dinaikan.

Mujiyono mengatakan dua tunjangan yang diajukan untuk dinaikan adalah perumahan dan transportasi. Dua item tunjangan itu diajukan naik menjadi Rp 59 juta sebelum dipotong pajak.

“Setelah dipotong pajak kenaikan jadi Rp 53 juta. Tidak ada kenaikan (tunjangan) yang lain.” ujar Mujiyono saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Politisi partai Demokrat ini menjelaskan, tunjangan perumahan dinaikan dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta. Namun angka ini bisa berubah jadi Rp 110-120 juta.

Sedangkan untuk tunjangan transportasi diajukan kenaikan sebesar Rp 14 juta. Sehingga total yang akan diterima anggota DPRD jika disetujui adalah Rp 35 juta.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, masalah kenaikan RKT termasuk upah anggota DPRD bukanlah masalah jumlah. Ia menyatakan saat ini sangat tidak etis menaikan pendapatan wakil rakyat di tengah situasi sulit masyarakat karena pandemi Covid-19.

"Kita tidak mempersoalkan berapa jumlahnya. Tapi ini masalah konteksnya, sedang pandemi tidak tepat," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Soal Jumlah, Kenaikan Upah DPRD DKI Dianggap Tak Tepat Saat Pandemi

Bukan Soal Jumlah, Kenaikan Upah DPRD DKI Dianggap Tak Tepat Saat Pandemi

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:15 WIB

Gowes di Monas Saat 212, Sekjen PDIP Hasto: Monas Untuk Nasionalisme

Gowes di Monas Saat 212, Sekjen PDIP Hasto: Monas Untuk Nasionalisme

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 12:32 WIB

PSI Koar-koar Tolak Dewan Naik Gaji, PDIP: Jangan Menggunting Dalam Lipatan

PSI Koar-koar Tolak Dewan Naik Gaji, PDIP: Jangan Menggunting Dalam Lipatan

Jakarta | Rabu, 02 Desember 2020 | 08:05 WIB

Soal Gaji DPRD DKI Rp 700 Juta per Bulan, F PDIP: Data Dari Mana?

Soal Gaji DPRD DKI Rp 700 Juta per Bulan, F PDIP: Data Dari Mana?

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 07:40 WIB

PDIP Soal Politik Identitas di Pilkada Medan: Masyarakat Sudah Pengalaman

PDIP Soal Politik Identitas di Pilkada Medan: Masyarakat Sudah Pengalaman

Sumut | Rabu, 02 Desember 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB