Diungkap di Sidang, Anak Nurhadi Beli Tas Hermes 2 Kali, Total Rp 1,9 M

Vania Rossa, Welly Hidayat

Sabtu, 05 Desember 2020 | 08:28 WIB
Diungkap di Sidang, Anak Nurhadi Beli Tas Hermes 2 Kali, Total Rp 1,9 M
Sidang eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan dua saksi penjual tas hermes kepada Rizqi Aulia Rahmi, putri terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang mencapai miliaran rupiah.

Hal itu diungkap dalam persidangan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).

Jaksa KPK menanyakan saksi yang bernama Agnes Jenifer mengenai penjualan tas merek Hermes kepada anak Nurhadi. Menurut Agnes, pembelian tas itu terjadi pada tahun 2015 kepada Rizqi Aulia.

"Ya, ada (tahun 2015). Kalau nggak salah jenis tasnya Hermes Croco Mais, Rp 600 juta," ucap Agnes di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).

Jaksa pun kembali meminta penjelasan cara pembelian tas Hermes itu kepada Agnes.

Agnes pun menjelaskan bahwa Rizqi Aulia membeli secara online, dengan mengubunginya melalui aplikasi chatting. Sempat terjadi tawar menawar sampai akhirnya disepakati harga Rp 600 juta. Setelah itu, Aulia Rizqi langsung mengirimkan DP sekitar Rp 100 juta kepada Agnea.

"(DP) masuk, itu saya kasih barangnya ke rumahnya di Hang Lekir, terus katanya oke. Ya saya tinggal barangnya karena kan saya sudah tahu rumahnya, terus katanya nanti ditransfer suaminya," ucap Agnes

Agnes menceritakan uang sisa pembelian tas Hermes pun langsung diterima Agnes melalui suami Rizqi Aulia, yakni terdakwa Rezky Herbiyono, dengan cara transfer sebesar Rp 500 juta.

Hal senada diungkap saksi bernama Evi Olivia yang dihadirkan Jaksa. Dimana, Rizqi Aulia membeli tas Hermes mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, kali ini Aulia membeli tas melalui re-seller dari Yogyakarta.

baca juga

"Itu, saya tidak sama sekali (bertemu Aulia), saya hanya berhubungan sama seller dari Jogja," kat Evi

Pembelian tas Aulia itu, kata Evi, mencapai Rp 1,3 miliar. Adapun pembayarannya, kata Evi, dilakukan secara bertahap.

Jaksa KPK pun menanyakan pembayaran bertahap yang dimaksud Evi.

Dijelaskan Evi bahwa Aulia membayar di awal itu sekitar Rp 100 juta pada 3 Juli 2015. Kemudian pada 14 Juli 2015 sebesar Rp 1,2 miliar. Pelunasan pun dilakukan lagi di hari yang sama sebesar Rp 25 juta. Semua transaksi dilakukan secara transfer.

"Sudah lunas, itu dikirim ke rekening saya. Kenapa ke rekening saya, karena itu besok bank sudah libur, saat itu lebaran H-2, bank sudah libur, jadi ditransfer ke saya, terus saya tinggal transfer fee penjual tasnya," tutup Evi

Kedua saksi mengaku hasil penjualan tas mewah yang mereka tawarkan, biasanya, mereka mendapatkan untung sebesar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.

Keduanya juga mengaku melakukan transaksi penjualan tas kepada Rizqi Aulia hanya terjadi pada tahun 2015.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan bahwa Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2011-2016. Keduanya didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menantu Nurhadi Klaim Sudah Balikan Rp 35 Miliar dan Kebun Sawit ke Hiendra

Menantu Nurhadi Klaim Sudah Balikan Rp 35 Miliar dan Kebun Sawit ke Hiendra

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 06:20 WIB

Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang

Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:51 WIB

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Hadirkan 5 Orang Saksi

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Hadirkan 5 Orang Saksi

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 11:09 WIB

Terkini

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB