Abu Janda Diduga Sindir Rizieq Shihab: Polisi Tahu Habib yang Asli Bos!

Rifan Aditya , Hernawan

Sabtu, 05 Desember 2020 | 20:14 WIB
Abu Janda Diduga Sindir Rizieq Shihab: Polisi Tahu Habib yang Asli Bos!
Unggahan Abu Janda Diduga Sindir Habib Rizieq (Instagram/Permadiaktivis2).

Suara.com - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat konten yang diduga menyindir sosok Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Kali ini, Abu Janda mengaitkannya dengan kasus dicocokoknya Ustaz Maaher oleh Polri atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Lewat akun Instagram miliknya, Abu Janda mengatakan hukuman pelaku penghina Habib Luthfi berbeda dengan para penghina 'habib sebelah sana'.

'Habib sebelah sana' tersebut diduga kuat adalah Habib Rizieq yang diketahui sempat beberapa kali mengklaim dihina segelintir pihak.

Abu Janda menekankan, penghina Habib Luthfi dipenjarakan, sementara penghina 'habib sebelah sana' sejauh ini belum ada tindak lanjut lagi.

Unggahan Abu Janda Diduga Sindir Habib Rizieq (Instagram/Permadiaktivis2).
Unggahan Abu Janda Diduga Sindir Habib Rizieq (Instagram/Permadiaktivis2).

"Maaher ditangkap karena menghina Habib Luthfi (Habibnya NU). ADa yang tanya kenapa yang hina Habib sebelah sono ngga ditangkap?" tulis Abu Janda, Jumat (4/12/2020).

Menurut Abu Janda, hal itu terjadi karena para polisi tahu mana habib yang sebenarnya.

"Karena polisi tahu yang mana habib asli yang mana habib palsu bosssss," tandas Abu Janda.

Sebelumnya, pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 04.00 WIB,  Ustaz Maaher ditangkap tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.

baca juga

Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya ponsel dan tablet.

Kekinian, penyidik telah menahan Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar," pungkas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Di lain pihak, Pengacara Ustaz Maaher, Djuju, mengatakan, tak ada maksud dari kliennya untuk menghina Habib Luthfi.

Postingan dan caption yang dibuat Ustaz Maaher 'Habib Luthfi cantik' untuk menjawab unggahan salah seorang netizen.

“Jadi ada netizen tanya, kenapa dia (Maaher) pakai setelan pakaian seperti itu (peci dan sorban). Karena merasa perlu dijawab, dia kemudian menjawab bahwa lebih bagus seseorang menggunakan peci putih dan sorban. Sebetulnya itu kan lebih cantik. Tidak ada unsur mengarah kebencian ke Habib Luthfi,” kata Djuju.

Saat ditanya apakah Ustaz Maaher sudah meminta maaf, kliennya mengaku ketika itu memang belum. Kemudian belakangan Maaher memilih meminta maaf jika ada unsur kesalahan pertengahan November lalu. Melalui media sosial, Maaher juga menyampaikan permintaan maafnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasopati Surabaya Tolak Kehadiran FPI dan Rizieq Shihab

Pasopati Surabaya Tolak Kehadiran FPI dan Rizieq Shihab

Jatim | Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:02 WIB

Minta Damai Kasus Penghinaan, Ustaz Maaher Malah Disebut Puji Habib Luthfi

Minta Damai Kasus Penghinaan, Ustaz Maaher Malah Disebut Puji Habib Luthfi

Jogja | Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:05 WIB

Dear Laskar, Pesan HRS Jangan Berkerumun Bila Dirinya Diperiksa Polda Metro

Dear Laskar, Pesan HRS Jangan Berkerumun Bila Dirinya Diperiksa Polda Metro

Batam | Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:48 WIB

Terkini

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:00 WIB

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:58 WIB

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:55 WIB

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:53 WIB

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:48 WIB

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:44 WIB

×