4 Fakta Vaksin Covid-19 Tiba di RI: Tunggu Izin BPOM, Mau Tambah Dosis

Senin, 07 Desember 2020 | 10:04 WIB
4 Fakta Vaksin Covid-19 Tiba di RI: Tunggu Izin BPOM, Mau Tambah Dosis
Petugas mengecek kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Selain itu, vaksin juga harus mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan vaksin pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Oleh karenanya, vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia belum bisa digunakan oleh masyarakat.

4. Proses Vaksinasi Bertahap

Setelah vaksin Covid-19 memenuhi persyaratan, proses vaksinasi akan mulai didistribusikan. Meski demikian, proses vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, tidak serentak.

"Tidak memungkinkan vaksinasi secara serempak. Untuk semua penduduk saya harap mengikutip pengumuman dan petunjuk dari petugas," kata Presiden Jokowi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI