RUU Pertama di Dunia Agar Google-Facebook Bayar Konten dari Media Berita

Siswanto, Deutsche Welle

Rabu, 09 Desember 2020 | 14:42 WIB
RUU Pertama di Dunia Agar Google-Facebook Bayar Konten dari Media Berita
DW

Suara.com - Australia mengajukan RUU pertama di dunia agar Google dan Facebook membayar konten dari media berita yang ditampilkan di laman mereka. Facebook mengatakan RUU tersebut "salah memahami dinamika internet."

Pemerintah Australia pada Rabu (09/12) memperkenalkan RUU untuk memaksa raksasa perusahaan teknologi Google dan Facebook membayar konten berita dan karya jurnalistik dari media Australia yang ditampilkan di laman mereka.

RUU tersebut "akan mengatasi ketidakseimbangan kekuatan tawar-menawar antara bisnis media berita dan platform digital," kata Menteri Keuangan Josh Frydenberg dalam sebuah pernyataan.

RUU yang secara resmi disebut Kode Perundingan Wajib Media Berita dan Platform Digital ini akan "memastikan bahwa bisnis media berita diberi upah yang adil untuk konten yang mereka hasilkan, demi membantu mempertahankan jurnalisme kepentingan publik di Australia," kata Frydenberg.

"RUU dirancang untuk menyamakan kedudukan dan untuk memastikan lanskap media Australia yang berkelanjutan dan layak," katanya.

Apa isi RUU ini?

Di bawah RUU tersebut, raksasa perusahaan teknologi akan diminta untuk bernegosiasi dengan perusahaan media besar di Australia, termasuk media publik, mengenai harga yang akan mereka bayarkan untuk mengakses berita-berita tersebut.

Jika kedua pihak tidak dapat mencapai kesepakatan, arbiter independen akan ditunjuk untuk membuat keputusan yang mengikat.

Platform digital dapat dikenakan denda hingga AUD 10 juta (sekitar Rp104 miliar) jika mereka tidak mematuhi keputusan tersebut. Draf RUU pertama kali dirilis pada Juli.

baca juga

Awalnya pemerintah berencana mengecualikan media yang didanai negara, yakni Australian news Corp. dan Special Broadcasting Service agar tidak mendapatkan kompensasi dari para perusahaan teknologi tersebut.

Tetapi di bawah RUU terbaru, kedua media tersebut dimasukkan ke dalam daftar media yang perlu mendapat kompensasi layaknya bisnis media komersial.

RUU pada awalnya akan berlaku untuk Facebook NewsFeed dan Google Search saja. Tetapi akan diperluas untuk memasukkan platform digital lainnya, "bila ada cukup bukti bahwa platform lainnya menimbulkan ketidakseimbangan terhadap kekuatan tawar," kata Frydenberg.

Dia mengklaim bahwa untuk setiap AUD 100 (Rp 1 juta) pengeluaran iklan online, sebanyak AUD 53 (Rp 555 ribu) masuk ke Google, dan Facebook mengambil AUD 23 (Rp 240 ribu).

Reformasi 'pertama di dunia'

Berbicara kepada wartawan di Canberra pada Selasa (08/12), Frydenberg menyebut RUU itu adalah "reformasi besar." "Ini adalah yang pertama di dunia. Dan dunia menyaksikan apa yang terjadi di sini di Australia," katanya.

"Ini adalah undang-undang komprehensif yang terdepan daripada yurisdiksi serupa di dunia,’’ tambahnya.

RUU tersebut dikembangkan oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) selama tiga tahun, setelah menggelar konsultasi publik bersama platform media sosial serta organisasi berita Australia.

Menurut laporan berita Australia, sejak proposal awal dikeluarkan pada bulan Juli, pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada para perusahaan teknologi lainnya. Misalnya, proposal itu mengecualikan YouTube, Google News, dan Instagram dari daftar platform.

Selain itu, perusahaan teknologi akan mendapatkan imbalan karena memberi ‘’online traffic’’ ke situs media berita. RUU tersebut telah mendapat dukungan politik yang luas di Australia dan kemungkinan besar akan disetujui di parlemen awal tahun depan.

Facebook dan Google melawan Para raksasa perusahaan teknologi ini telah lama menolak proposal tersebut.

Facebook mengancam akan memblokir konten berita media Australia di platformnya daripada membayarnya. Raksasa media sosial itu berpendapat bahwa RUU tersebut "salah memahami dinamika internet dan akan merusak organisasi berita yang berusaha dilindungi oleh pemerintah."

Direktur pelaksana Facebook Australia Will Easton mengatakan kepada wartawan pada Selasa (08/12) bahwa dia belum melihat RUU tersebut dan akan meninjaunya setelah diajukan ke Parlemen dan dipublikasikan.

"Kami akan terus terlibat dalam proses pengajuan di parlemen yang akan datang, dengan tujuan mencapai kerangka kerja untuk mendukung ekosistem berita Australia," katanya.

Sementara, Google mengatakan RUU itu akan "secara dramatis berakibat buruk terhadap Google Search dan YouTube," membahayakan layanan gratis ini dan berpotensi menyebabkan data pengguna "diserahkan ke bisnis berita besar." pkp/gtp (AP, dpa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior

Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:45 WIB

Media Australia Takjub Mathew Baker Dipromosikan ke Timnas Indonesia Senior: Sensasi Pemain Muda

Media Australia Takjub Mathew Baker Dipromosikan ke Timnas Indonesia Senior: Sensasi Pemain Muda

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:39 WIB

Media Australia Pesimis Socceroos Bisa Kalahkan Garuda: Timnas Indonesia Jauh Lebih Baik

Media Australia Pesimis Socceroos Bisa Kalahkan Garuda: Timnas Indonesia Jauh Lebih Baik

Bola | Kamis, 20 Maret 2025 | 06:46 WIB

Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia

Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:23 WIB

Media Australia Sorot Tajam Patrick Kluivert Jadi Pelatih Medioker, Apa Maksudnya?

Media Australia Sorot Tajam Patrick Kluivert Jadi Pelatih Medioker, Apa Maksudnya?

Bola | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:47 WIB

Diidentikkan oleh Media Australia, Ini 3 Persamaan Timnas Indonesia dengan Tottenham Hotspurs!

Diidentikkan oleh Media Australia, Ini 3 Persamaan Timnas Indonesia dengan Tottenham Hotspurs!

Your Say | Selasa, 21 Januari 2025 | 11:43 WIB

Berstatus Debutan di Kualifikasi Piala Dunia, Mengapa Media Australia Samakan Indonesia dengan Tottenham?

Berstatus Debutan di Kualifikasi Piala Dunia, Mengapa Media Australia Samakan Indonesia dengan Tottenham?

Your Say | Senin, 20 Januari 2025 | 15:04 WIB

Media Australia: Patrick Kluivert Pemain Gemilang, Tapi Catatan Sebagai Pelatih Buruk

Media Australia: Patrick Kluivert Pemain Gemilang, Tapi Catatan Sebagai Pelatih Buruk

Bola | Jum'at, 17 Januari 2025 | 09:47 WIB

Gara-gara Piala AFF, Australia Temukan Kelemahan Taktik Timnas Indonesia

Gara-gara Piala AFF, Australia Temukan Kelemahan Taktik Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Desember 2024 | 11:35 WIB

Media Australia Heran, Kedatangan Rafael Struick Lebih Heboh dari Juan Mata

Media Australia Heran, Kedatangan Rafael Struick Lebih Heboh dari Juan Mata

Bola | Rabu, 18 September 2024 | 17:11 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×