Resmi Jadi Tersangka, Habib Rizieq Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 10 Desember 2020 | 13:19 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Habib Rizieq Terancam 6 Tahun Penjara
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlebih, dalam perkara ini Rizieq telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri sesuai aturan perundang-undangan. Kan ada dua, pemanggilan atau dengan penangkapan itu upaya paksa," tegas Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI