Pemprov DKI Jakarta Larang Perayaan Tahun Baru 2021, PDIP Protes

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 10 Desember 2020 | 18:37 WIB
Pemprov DKI Jakarta Larang Perayaan Tahun Baru 2021, PDIP Protes
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (27/11/2019). [ANTARA/ Livia Kristianti]

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan menyesalkan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang melarang industri pariwisata menggelar acara penyambutan tahun baru 2021. Tindakan ini dianggap PDIP tidak bijak.

Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, seharusnya acara tahun baru bisa menjadi momentum membangkitkan ekonomi ibu kota yang terdampak pandemi.

Perayaan tahun baru dinilainya bisa memacu pergerakan ekonomi karena dinanti masyarakat.

"Tidak bijak kalau pemprov melarang industri pariwisata menggelar acara tahun baru," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Bahkan, kata Gembong, pemprov seharusnya mendorong diadakannya acara tahun baru demi pergerakan ekonomi ibu kota.

"Seharusnya pemprov mendorong agar pada akhir tahun ini ada pergerakan ekonomi yang kuat dari sektor industri pariwisata," jelasnya.

Namun, ia juga menyadari acara tahun baru tak bisa digelar seperti biasa seperti sebelumnya. Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus diterapkan dengan ketat.

"Sepanjang (protokol kesehatan) dipatuhi bersama, saya yakin tidak akan menimbulkan klaster baru. Tentunya pengawasan menjadi kunci keseimbangan antara penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dan pergerakan ekonomi," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang pengusaha menggelar acara menyambut tahun baru. Alasannya adalah karena saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung.

baca juga

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Gumilar Ekalaya melalui Surat Edaran Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di DKI Jakarta. Regulasi itu diteken Gumilar pada 7 Desember lalu.

Dalam surat itu, Gumilar menjelaskan aturan yang terdiri dari lima poin bagi sektor usaha pariwisata. Pada poin kedua, disebut perayaan tahub baru dilarang karena bisa menjadi ajang penularan Covid-19.

"Tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan masing-masing," ujar Gumilar dalam suratnya yang dikutip Kamis (10/12/2020).

Aturan ini bukan berarti melarang sektor pariwisata buka saat tahun baru. Namun, pengelola tak boleh membuat acara yang mengundang keramaian dan harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi diminta untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Gumilar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awalnya Mandiri, Gugus Tugas RT/RW DKI Kini Sebulan Dapat Duit Rp 250 Ribu

Awalnya Mandiri, Gugus Tugas RT/RW DKI Kini Sebulan Dapat Duit Rp 250 Ribu

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:41 WIB

Tempat Wisata Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru, Jika Dilanggar Bakal...

Tempat Wisata Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru, Jika Dilanggar Bakal...

Jakarta | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:30 WIB

Semua Hotel di Jakarta Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru

Semua Hotel di Jakarta Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru

Jakarta | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:07 WIB

Hotel hingga Tempat Wisata di Jakarta Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru

Hotel hingga Tempat Wisata di Jakarta Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 10:38 WIB

2020 Terasa Berat, Ayu Ting Ting Malam Tahun Baru di Rumah Saja

2020 Terasa Berat, Ayu Ting Ting Malam Tahun Baru di Rumah Saja

Entertainment | Rabu, 09 Desember 2020 | 15:57 WIB

Wafat karena Covid, Kasudindik Ade Ngeluh Batuk dan Demam hingga Tak Kerja

Wafat karena Covid, Kasudindik Ade Ngeluh Batuk dan Demam hingga Tak Kerja

Jakarta | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:16 WIB

Wafat Kena Corona, Kasudindik Jaktim Dikenal Bugar karena Suka Gowes

Wafat Kena Corona, Kasudindik Jaktim Dikenal Bugar karena Suka Gowes

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 11:22 WIB

Kasudin Jaktim Wafat, Deretan Pejabat Pemprov DKI Meninggal Korban Covid

Kasudin Jaktim Wafat, Deretan Pejabat Pemprov DKI Meninggal Korban Covid

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 10:39 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB