Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan menyesalkan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang melarang industri pariwisata menggelar acara penyambutan tahun baru 2021. Tindakan ini dianggap PDIP tidak bijak.
Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, seharusnya acara tahun baru bisa menjadi momentum membangkitkan ekonomi ibu kota yang terdampak pandemi.
Perayaan tahun baru dinilainya bisa memacu pergerakan ekonomi karena dinanti masyarakat.
"Tidak bijak kalau pemprov melarang industri pariwisata menggelar acara tahun baru," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Bahkan, kata Gembong, pemprov seharusnya mendorong diadakannya acara tahun baru demi pergerakan ekonomi ibu kota.
"Seharusnya pemprov mendorong agar pada akhir tahun ini ada pergerakan ekonomi yang kuat dari sektor industri pariwisata," jelasnya.
Namun, ia juga menyadari acara tahun baru tak bisa digelar seperti biasa seperti sebelumnya. Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus diterapkan dengan ketat.
"Sepanjang (protokol kesehatan) dipatuhi bersama, saya yakin tidak akan menimbulkan klaster baru. Tentunya pengawasan menjadi kunci keseimbangan antara penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dan pergerakan ekonomi," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang pengusaha menggelar acara menyambut tahun baru. Alasannya adalah karena saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung.
Baca Juga: Awalnya Mandiri, Gugus Tugas RT/RW DKI Kini Sebulan Dapat Duit Rp 250 Ribu
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Gumilar Ekalaya melalui Surat Edaran Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di DKI Jakarta. Regulasi itu diteken Gumilar pada 7 Desember lalu.