Habib Rizieq Jadi Tersangka, Refly Endus Keanehan dan Kesan Berlebihan

Rifan Aditya | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:07 WIB
Habib Rizieq Jadi Tersangka, Refly Endus Keanehan dan Kesan Berlebihan
Refly Harun Soal Penetapan Tersangka Habib Rizieq (YouTube/ReflyHarun).

Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, buntut dari kasus kerumunan di Petamburan.

Mengetahui kabar itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara dan menyebut dalam penetapan status tersangka itu ada kesan terlalu berlebihan.

Hal itu diungkapkan olehnya lewat sebuah video yang diunggah dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (10/12/2020).

Pasalnya, Refly Harun menilai kasus di Petamburan tidak tergolong besar. Bukan seperti kasus lain seperti pencurian, pemerkosaan, bahkan tindak pidana korupsi yang belakangan santer diberitakan.

Refly Harun Soal Penetapan Tersangka Habib Rizieq (YouTube/ReflyHarun).
Refly Harun Soal Penetapan Tersangka Habib Rizieq (YouTube/ReflyHarun).

"Bahasa saya akhirnya (Habib Rizieq) ditersangkakan juga. Kenapa? sejak awal saya mengatakan apa yang terjadi di Petamburan sebenarnya bukan kasus yang berat," kata Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

"Ini pelanggaran terkait prokes Covid-19, ancaman hukuman tidak banyak, 1 tahun, denda 100 juta," terang dia menambahkan.

Kemudian, Refly Harun seperti mengendus kasus Habib Rizieq akan dibesar-besarkan oleh pihak kepolisan.

Refly Harun mengatakan, tampaknya polisi tidak puas hanya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. Oleh sebab itu, dia menduga ada pasal lain sengaja dimunculkan apabila melihat rentetan peristiwa yang terjadi belakangan ini seperti penembakan 6 laskar FPI.

"Tapi tampaknya polisi tidak puas kalau menersangkakan Habib Rizieq dengan UU Nomor 6 tahun 2018, dicari pasal lain tentang agitasi, provokasi, dan orang lain terkena dampaknya untuk melakukan tindakan pidana. Nah ini menarik karena seolah ada kesan berlebihan," tukas Refly Harun.

Soal status tersangka Habib Rizieq pula, Refly Harun menyoroti kasus pelanggaran protokol kesehatan wajar dihentikan karena ada beberapa hal yang sudah dilakukan pihak Habib Rizieq seperti meminta maaf, membayar denda, bahkan membatalkan berbagai agenda massa.

Selain itu, Refly Harun juga mengatakan, sebenarnya pidana merupakan upaya terakhir karena ada berbagai cara lain yang bisa dilakukan.

"Pertama Habib Rizieq sudah minta maaf. Kedua kalau bicara soal pidana, sesungguhnya pendekatan hukum pidananya itu kalau sudah tidak ada upaya lain.. Kalau masalah covid pertama dampak dari kerumunan tersebut tidak bisa dibuktikan yang menyebabkan kedaruratan masyarakat pasal 93 demikian pasal 160 KUHP. Ada sebab akibat juga. Tidak ujug-ujug ketika kita melakukan provokasi tiba-tiba berlaku delik formil. Harus ada akibat yaitu tindak pidana orang terkena provokasi," jelas Refly harun.

"Sebenarnya tidak terjadi apa-apa, selesai begitu saja. Kalau pun terjadi klaster baru, pendekatan hukum adminsitrasi sudah cukup. Apalagi dengan itikad baik Habib Rizieq menyetop semua kegiatan. Bahkan dia mengimbau pengikut terapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Perlu diketahui, Habib Rizieq ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Habib Rizieq jadi tersangka kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua MPR Dukung DPR Bentuk Pansus Penembakan Laskar FPI

Wakil Ketua MPR Dukung DPR Bentuk Pansus Penembakan Laskar FPI

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:00 WIB

Polisi Janjikan Ungkap Penembakan terhadap Enam Laskar FPI Secara Ilmiah

Polisi Janjikan Ungkap Penembakan terhadap Enam Laskar FPI Secara Ilmiah

Jakarta | Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:34 WIB

Gus Sahal: Haikal Hassan Pecicilan, Dia Berdusta Atas Nama Nabi

Gus Sahal: Haikal Hassan Pecicilan, Dia Berdusta Atas Nama Nabi

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:43 WIB

Terkini

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB