Ogah Repotkan Polisi, Rizieq Utus Pengacara Ambil Surat Panggilan di Polda

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:13 WIB
Ogah Repotkan Polisi, Rizieq Utus Pengacara Ambil Surat Panggilan di Polda
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat mengambil surat panggilan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). (Suara.com/M Yasir).

Sementara, lima tersangka lainnya dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kelimanya terancam dengan hukuman 1 tahun penjara.

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun telah menegaskan akan melakukan upaya penangkapan terhadap Rizieq. Penangkapan itu akan dilakukan penyidik terhadap seluruh tersangka.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhdap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, kemarin. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Sudah Tahu jika Dirinya Bakal Jadi Tersangka

Habib Rizieq Sudah Tahu jika Dirinya Bakal Jadi Tersangka

Jabar | Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:49 WIB

Refly Harun Soal Kasus Rizieq: Aparat Gagal Jalankan Fungsi Pengayoman

Refly Harun Soal Kasus Rizieq: Aparat Gagal Jalankan Fungsi Pengayoman

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:09 WIB

Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs

Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs

Bogor | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:44 WIB

MUI Minta Siapapun Pembuat Kesalahan Seperti Habib Rizieq Harus Tersangka

MUI Minta Siapapun Pembuat Kesalahan Seperti Habib Rizieq Harus Tersangka

Jatim | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:37 WIB

Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Jakarta | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:36 WIB

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Refly Endus Keanehan dan Kesan Berlebihan

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Refly Endus Keanehan dan Kesan Berlebihan

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:07 WIB

Terkini

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB