Refly Harun Soal Kasus Rizieq: Aparat Gagal Jalankan Fungsi Pengayoman

Rifan Aditya , Hernawan

Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:09 WIB
Refly Harun Soal Kasus Rizieq: Aparat Gagal Jalankan Fungsi Pengayoman
Refly Harun Soal Penetapan Tersangka Habib Rizieq (YouTube/ReflyHarun).

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly menyebut negara atau aparat tidak lagi menjalankan fungsi pengayoman dan perlindungan dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Bukan tanpa sebab, Refly Harun mengatakan hal itu lantaran aparat menggunakan instrumen pidana untuk menyelesaikan permasalahan.

Pernyataan tersebut disampaikan lewat sebuah video yang diunggah lewat kanal YouTube Refly Harun, Kamis (10/12/2020).

"Saat video ini dibuat, Habib Rizieq sudah jadi tersangka. Ini menunjukkan negara atau aparat tidak lagi menjalankan fungsi pengayoman dan perlindungan masyarakat karena menggunakan instrumen pidana untuk menyelesaikan permaslahan yang bisa selesai tanpa perspektif pidana," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

Habib Rizieq Shihab (LDTV)
Habib Rizieq Shihab (LDTV)

Lebih lanjut, konteks pelanggaran protokol kesehatan yang menjadi salah satu pasal penjerat Habib Rizieq menurut Refly Harun keputusannya kembali lagi ke para penegak hukum.

Refly Harun mengingatkan, pelanggaran protokol kesehatan tidak terjadi dalam acara Habib Rizieq di Petamburan saja.

Bahkan, Refly Harun mengungkit kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada, termasuk yang dilakukan kerabat Jokowi yakni Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.

"Dalam konteks ini semua tergantung ke aparat penegak hukum. Kerumunan semacam ini juga terjadi dimana-mana. Bahkan di Pilkada ketika pendaftaran, kampanye pernah dilakukan anak menantu Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sehingga ada gugatan equality before the law," tukas Refly Harun.

Melihat Habib Rizieq jadi tersangka, Refly Harun menilai ada perlakuan yang tidak sama masyarakat di mata hukum.

baca juga

Oleh sebab itu, Refly Harun mengatakan, hukum sekarang seolah menjadi alat, bukan untuk membuat aman dan nyaman masyarakat.

"Hukum sepertinya menjadi alat, bukan untuk membuat keamanan dan kenyamanan, tapi digunakan untuk tujuan berbeda dari tujuan utama," tandas Refly Harun.

Dalam video itu, Refly Harun juga mencium kesan kasus Habib Rizieq dibesar-besarkan. Pasalnya, Refly Harun menilai kasus di Petamburan tidak tergolong besar.

Refly Harun mengatakan, tampaknya polisi tidak puas hanya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. Oleh sebab itu, dia menduga pasal lain sengaja dimunculkan apabila melihat rentetan peristiwa yang terjadi belakangan ini seperti penembakan 6 laskar FPI.

"Tapi tampaknya polisi tidak puas kalau menersangkakan Habib Rizieq dengan UU Nomor 6 tahun 2018, dicari pasal lain tentang agitasi, provokasi, dan orang lain terkena dampaknya untuk melakukan tindakan pidana. Nah ini menarik karena seolah ada kesan berlebihan," tukas Refly Harun.

Perlu diketahui, Habib Rizieq jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Buntut dari kasus kerumunan di Petamburan.

Habib Rizieq ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yakni Ketua Pantia Haris Ubaidillah, Sektretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan Maman Suryadin, Penanggung Jawab Acara Sobri Lubis, serta Kepala Seksi Acara Habib Idrus.

Atas kasus tersebut, Habib Rizieq jdijerat pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berbunyi; Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs

Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs

Bogor | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:44 WIB

Polisi Janjikan Ungkap Penembakan terhadap Enam Laskar FPI Secara Ilmiah

Polisi Janjikan Ungkap Penembakan terhadap Enam Laskar FPI Secara Ilmiah

Jakarta | Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:34 WIB

Gus Sahal: Haikal Hassan Pecicilan, Dia Berdusta Atas Nama Nabi

Gus Sahal: Haikal Hassan Pecicilan, Dia Berdusta Atas Nama Nabi

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:43 WIB

Terkini

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:56 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:51 WIB

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:45 WIB

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:43 WIB

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:40 WIB

Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya

Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:40 WIB

×