FPI Koar-koar Kriminalisasi Ulama, DPR: Tak Bisa, Rizieq Harus Dihukum!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:21 WIB
FPI Koar-koar Kriminalisasi Ulama, DPR: Tak Bisa, Rizieq Harus Dihukum!
Rizieq shihab diperiksa polda Jawa Barat hari ini, Kamis (10/12). (Youtube Hendri Official//Front TV

Suara.com - Kuasa Hukum FPI mengaku sudah memperkirakan sejak awal bahwa Habib Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. FPI sudah menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Rizieq.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq tidak bisa disebut sebagai upaya kriminalisasi ulama. Pasalnya, kata dia, Rizieq sudah terbukti melanggar undang-undang.

"Tidak bisa, karena yang melanggar UU ini adalah seorang MRS (Muhammad Rizieq Shihab), maka disebut kriminalisasi ulama," kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).

Sahroni mengatakan, pernyataan bisa dijelaskan secara mudah. Ia menjelaskan, dalam negara hukum seperti Indonesia ini, mempunyai UU atau dasar hukum yang sangat jelas jika dilanggar poinnya akan mendapat konsekuensi hukum.

"MRS (Rizieq) jelas melakukan pelanggaran UU tersebut, sehingga ya beliau kena konsekuensi hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, Sahroni meminta Rizieq untuk menaati hukum. Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka konsekuensi hukumnya dilakukan penangkapan.

Kuasa Hukum  FPI, Aziz Yanuar sebelumnya mengatakan, sudah memperkirakan terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.

"Terkait hal tersebut kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut akan tetapi kita memang sudah memperkirakan penetapan tersangka tersebut," kata Aziz ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Terkait perkara kasus kerumunan tersebut, Aziz mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menduga akan ada kriminalisasi terhadap Rizieq.

baca juga

"Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah lebih lanjut untuk menanggapi penetapan tersangka tersebut.  Hasilnya nanti akan disampaikan ke media.

"Kita masih akan mendiskusikan kemudian kita akan sampaikan ke media," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Tahu Duluan soal Status Tersangka, Rizieq Tetap Santai Dicari Polisi

Sudah Tahu Duluan soal Status Tersangka, Rizieq Tetap Santai Dicari Polisi

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:48 WIB

Habib Rizieq Akan Datang ke Polda Metro Jaya, Serahkan Diri?

Habib Rizieq Akan Datang ke Polda Metro Jaya, Serahkan Diri?

Bogor | Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:41 WIB

Rizieq Shihab Dicari-cari Kapolda Metro Mau Ditangkap, FPI Balas Begini

Rizieq Shihab Dicari-cari Kapolda Metro Mau Ditangkap, FPI Balas Begini

Jakarta | Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:28 WIB

Ogah Repotkan Polisi, Rizieq Utus Pengacara Ambil Surat Panggilan di Polda

Ogah Repotkan Polisi, Rizieq Utus Pengacara Ambil Surat Panggilan di Polda

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:13 WIB

Terkini

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:12 WIB

BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan

BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:51 WIB

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×