STOP PRESS! Habib Rizieq Imam Besar FPI Resmi Ditahan

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Minggu, 13 Desember 2020 | 00:32 WIB
STOP PRESS! Habib Rizieq Imam Besar FPI Resmi Ditahan
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Habib Rizieq Shihab digelandang ke mobil tahanan, setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama 13 jam, Minggu dini hari pukul 00.30 WIB.

Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB.

Pantauan Suara.com, Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan. Terpantau, sang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.

Rizieq tampak mengenakan rompi tahan berwarna orange dan dalam kondisi tangan terborgol.

Sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena sang imam besar dibawa oleh mobil tahanan.

"Takbir! Habib. Habib," teriak mereka sambil menangis.

Belum diketahui ke lokasi mana mobil tahanan membawa Rizieq. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, Rizieq tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB. Rizieq tampak mengenakan pakaian sorban putih berbalut sorban di kepalanya.

baca juga

Dia turun dari mobil dan langsung mendapat pengawalan dari pihaknya maupun pihak kepolisian. Terlihat pula Sekretaris Umum FPI Munarman mendampingi Rizieq.

Habib Rizieq pun sempat menyapa awak media dan memberikan sedikit pernyataan. Dia siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

"Assalammualikum, Alhamdulilah rekan-rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT, saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Rizieq.

Habib Rizieq Shihab sedang makan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]
Habib Rizieq Shihab sedang makan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Tak hanya itu, Habib Rizieq turut mewartakan ihwal kondisi kesehatannya. Seraya bersyukur, dia menyatakan dalam kondisi sehat walafiat.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi,  dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.

Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Sebut Presiden Pengecut soal Penangkapan Rizieq Shihab

Rocky Gerung Sebut Presiden Pengecut soal Penangkapan Rizieq Shihab

Sumut | Sabtu, 12 Desember 2020 | 18:16 WIB

Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar 10 Pertanyaan

Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar 10 Pertanyaan

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:21 WIB

Bandingkan Kasus Habib Rizieq, UAS: Kenapa Harun Masiku Nggak Dikejar?

Bandingkan Kasus Habib Rizieq, UAS: Kenapa Harun Masiku Nggak Dikejar?

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:31 WIB

Pesan Rizieq: Jangan Sampai Pemeriksaan Alihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

Pesan Rizieq: Jangan Sampai Pemeriksaan Alihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:09 WIB

Mahfud: Habib Rizieq Minta Bebaskan Teroris sebagai Syarat Damai

Mahfud: Habib Rizieq Minta Bebaskan Teroris sebagai Syarat Damai

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:37 WIB

Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka

Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:31 WIB

Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan

Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:16 WIB

Tiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya

Tiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 14:45 WIB

Satu Malam di Megamendung Sebelum Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini

Satu Malam di Megamendung Sebelum Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini

Bogor | Sabtu, 12 Desember 2020 | 14:39 WIB

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Rocky: Semua Sudah Didesain Istana

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Rocky: Semua Sudah Didesain Istana

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:37 WIB

Terkini

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:03 WIB

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 12:57 WIB

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:51 WIB

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:50 WIB

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Sumbar | Senin, 28 September 2026 | 12:48 WIB

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Video | Senin, 28 September 2026 | 12:47 WIB

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Siap Terlibat jika Ada Indikasi Tipikor

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Siap Terlibat jika Ada Indikasi Tipikor

News | Senin, 28 September 2026 | 12:46 WIB

×