Bahas RDTR, Aturan KLB Gedung Sekolah dan Kepemilikan Pulau Bakal Diubah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 14 Desember 2020 | 18:49 WIB
Bahas RDTR, Aturan KLB Gedung Sekolah dan Kepemilikan Pulau Bakal Diubah
Mohamad Taufik,. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ). Sudah ada sejumlah rencana pembahasan yang akan merubah aturan ini dibandingkan sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan Perda RDTR-PZ memang harus diperbarui setiap lima tahunnya. Sebab dalam jangka waktu itu selalu ada perubahan tata kota di Jakarta.

Salah satu yang menjadi rencana pembahasan dalam Raperda ini adalah peniadaan aturan Koefisian Lahan Bangunan (KLB) untuk bangunan sekolah. Menurutnya fasilitas pendidikan itu tidak perlu dikenakan aturan ini.

"Misalnya begini sekolah sama Rumah Sakit mestinya dilepas saja KLB-nya kan tidak mungkin orang bangun sekolah sampai 50 lantai," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020).

Menurut Taufik, tidak mungkin bangunan seperti sekolah dan Rumah Sakit itu dibuat sampai melanggar KLB. Aturan ini disebutnya menyulitkan sekolah asing yang harus membuat bangunannya di pinggiran Jakarta.

"Kan tidak mungkin orang bangun sekolah sampai 50 lantai dia akan ukur. Karenanya anda lihat deh sekolah-sekolah asing itu berada di pinggiran kota Jakarta karena aturannya," jelasnya.

Selain KLB, aturan kepemilikan pulau yang tadinya 40 persen di antaranya harus menjadi Fasilitas Sosial/Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) juga akan ditiadakan. Sebab, hal ini menyulitkan investor mengembangkan lahannya menjadi destinasi wisata.

"Pulau itu kan baru dia (investor) sudah rugi-rugi, kenapa? 40 persen area pulau itu harus diserahkan kepada pemerintah sebagai fasos/fasum," tuturnya.

Padahal, pulau-pulau di Jakarta disebut Taufik luasnya tidak seberapa besar. Dengan evaluasi aturan ini, maka investor akan lebih bergairah mengembangkan pariwisata di pulau kecil.

baca juga

"Bagaimana dia mau mengembangkan dan pulau itu sekarang menjadi destinasi di wisata harus dibangun? Nah perbaikannya peraturannya juga harus dipermudah sehingga investor bisa masuk," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahun Baru di Jakarta: Kembang Api Dilarang, Kafe Tutup Jam 9 Malam

Tahun Baru di Jakarta: Kembang Api Dilarang, Kafe Tutup Jam 9 Malam

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:38 WIB

Pemprov DKI Jakarta Larang Perayaan Tahun Baru 2021, PDIP Protes

Pemprov DKI Jakarta Larang Perayaan Tahun Baru 2021, PDIP Protes

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 18:37 WIB

Awalnya Mandiri, Gugus Tugas RT/RW DKI Kini Sebulan Dapat Duit Rp 250 Ribu

Awalnya Mandiri, Gugus Tugas RT/RW DKI Kini Sebulan Dapat Duit Rp 250 Ribu

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:41 WIB

Tempat Wisata Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru, Jika Dilanggar Bakal...

Tempat Wisata Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru, Jika Dilanggar Bakal...

Jakarta | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:30 WIB

Hotel hingga Tempat Wisata di Jakarta Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru

Hotel hingga Tempat Wisata di Jakarta Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 10:38 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB