Tak Punya Duit Buat Beli Narkoba, 5 Warga Jambi Nekat Cetak Uang Palsu

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2020 | 10:32 WIB
Tak Punya Duit Buat Beli Narkoba, 5 Warga Jambi Nekat Cetak Uang Palsu
Ilustrasi uang palsu (Suara.com/Wivy)

Suara.com - Jajaran Polres Bungo, Provinsi Jambi meringkus lima orang pria terkait kasus peredarang uang palsu di daerah itu. Dua pelaku merupakan warga Bungo, yakni AS (38) dan AW (41). Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Merangin, yakni SI (36), IA (34), dan ZI (46).

Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan, pelaku mencetak uang palsu secara konvensional, yakni dengan menggunakan printer warna dan kertas HVS.

Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 88 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Kelima pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Lutfi, Senin (14/12/2020).

Menurut Lutfi, ide membuat uang palsu tersebut berasal dari AS dan AW. Bermula dari keduanya yang berniat mengkonsumsi narkotika, namun tidak punya uang untuk membelinya. Akhirnya, muncul ide untuk membuat uang palsu.

"Uang palsu tersebut akan digunakan untuk membeli narkotika," ucap Lutfi.

Terkait kasus ini, Lutfi mengatakan awalnya dilakukan penangkapan terhadap AS dan AW. Dari tangan keduanya diamamkan barang bukti uang palsu senilai Rp 3 juta.

Setelah dilakukan pengembangan, Polres Bungo kemudian mengejar tiga orang yang terlibat dalam percetakan uang palsu tersebut.

"Tiga orang warga Merangin inisial SI, IA, dan ZI kita amankan dengan barang bukti uang palsu sebanyak 55 lembar pecahan Rp 100 ribu," katanya.

"Total uang palsu yang kita amankan pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 8.800.000," kata Lutfi menambahkan.

Upaya penggunaan uang palsu oleh kelima tersangka tersebut baru dilakukan. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dan peredarannya.

Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) (2) dan (3) Undang Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara bagi yang menguasai dan menyimpan uang palsu. Kemudian maksimal 15 tahun perjara bagi yang mengedarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertinggal di Pilgub Jambi Versi KPU, Ibu Tiri Zumi Zola: Allah Tidak Tidur

Tertinggal di Pilgub Jambi Versi KPU, Ibu Tiri Zumi Zola: Allah Tidak Tidur

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 10:23 WIB

Teror Geng Motor di Jambi, Polisi Ringkus 8 Pemuda Usai Bacok 2 Pria

Teror Geng Motor di Jambi, Polisi Ringkus 8 Pemuda Usai Bacok 2 Pria

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 10:07 WIB

Ilmuwan Temukan Timbunan Uang Palsu Mesir Kuno

Ilmuwan Temukan Timbunan Uang Palsu Mesir Kuno

Tekno | Senin, 14 Desember 2020 | 14:13 WIB

Kebakaran Rumah di Jambi, Ayah-Anak Tewas Terjebak Api

Kebakaran Rumah di Jambi, Ayah-Anak Tewas Terjebak Api

Sumut | Rabu, 09 Desember 2020 | 13:31 WIB

Kebakaran Hebat di Jambi, Ayah dan Anak Tewas Tak Bisa Selamatkan Diri

Kebakaran Hebat di Jambi, Ayah dan Anak Tewas Tak Bisa Selamatkan Diri

Sumsel | Rabu, 09 Desember 2020 | 11:57 WIB

Jelang PIlgub Jambi, Polda Sumsel Kembali Kirim 100 Brimob

Jelang PIlgub Jambi, Polda Sumsel Kembali Kirim 100 Brimob

Sumsel | Senin, 07 Desember 2020 | 09:58 WIB

Waduh! Bukannya Dinas, Oknum Polisi di Jambi Malah Sibuk Bobol ATM

Waduh! Bukannya Dinas, Oknum Polisi di Jambi Malah Sibuk Bobol ATM

Sumsel | Minggu, 06 Desember 2020 | 07:14 WIB

Terkini

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB