Array

Siang Ini, MAKI akan Serahkan Bukti Bansos yang Disunat Juliari ke KPK

Rabu, 16 Desember 2020 | 12:47 WIB
Siang Ini, MAKI akan Serahkan Bukti Bansos yang Disunat Juliari ke KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupasi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan akan mendatangi gedung KPK untuk memberikan bukti bantuan sosial paket sembako Covid-19 untuk masyarakat yang diduga disunat oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Rencananya, koordinator MAKI Boyamin Saiman akan datang sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (16/12/2020) siang ini. Ia akan menyerahkan bukti kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.

Diketahui, kasus ini telah menjerat Menteri Sosial non-aktif Juliari Batubara sebagai tersangka.

"Berdasar penelusuran MAKI, telah ditemukan barang sembako yang dibagikan kepada masyarakat seharga kurang lebih Rp 188.000. Barang tersebut berupa 10 kg beras, minyak goreng 2 liter, 2 kaleng sarden 188 gram, roti biskuit kelapa 600 gram, susu bubuk Indomilk 400 gram," kata Boyamin melalui keterangan tertulisnya.

Dalam penyerahan bukti sembako itu, MAKI mendorong agar penyidik KPK dapat menerapkan ketentuan perbuatan melawan hukum, bahwa Juliari bersama tersangka lainnya dianggap telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

"Ini merugikan keuangan negara sebagaimana rumusan Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Kami dan masyarakat tidak puas jika hanya dikenakan pasal suap sebagaimana rumusan pasal 5 dan pasal 12.E," papar Boyamin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta MAKI berkoordinasi dengan penyidik antirasuah bila memang memiliki data terkait dugaan korupsi Menteri Sosial non-aktif Juliari P. Batubara menyunat dana bantuan sosial Covid-19, mencapai Rp 33 ribu di setiap paketnya.

"MAKI kalau punya bukti bisa juga dikomunikasikan kepada penyidik, misalnya kan seperti itu, saya juga nggak tahu apakah penyidik sudah tahu terkait itu," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Alex menyebut data terakhir yang dimiliki KPK, bahwa Juliari masih memotong dana bansos sebesar Rp 10 ribu tiap paket sembako yang diberikan kepada masyarakat se-Jabodetabek.

Baca Juga: KPK Minta MAKI Serahkan Bukti Mensos Sunat Paket Bansos Covid Rp 33 Ribu

"Ya, sejauh ini kan dari pengetahuan saksi-saksi baru Rp 10 ribu," ucap Alexander.

Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI