Singgung Dampak Korupsi Terparah, Novel Baswedan: Korupsi Penegakan Hukum

Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2020 | 12:14 WIB
Singgung Dampak Korupsi Terparah, Novel Baswedan: Korupsi Penegakan Hukum
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyinggung soal korupsi. Dia mencuitkan tentang dampak korupsi terparah.

Hal itu dia sampaikan melalui akun jejaring media sosial Twitter @nazaqistsha, Rabu (16/12/2020) pagi.

"Korupsi apa yang dampaknya terparah? Korupsi pada penegak hukum." cuitnya, dikutip Suara.com.

Cuitan Novel Baswedan. (Twitter/nazaqistsha)
Cuitan Novel Baswedan. (Twitter/nazaqistsha)

Dia menyampaikan korupsi yang dampaknya terparah adalah korupsi penegakan hukum. Menurutnya, ketika penegak hukum melakukan korupsi, maka kejahatan akan terjadi.

"Ketika penegak hukum korupsi, semua masalah dan kejahatan akan terjadi, termasuk orang akan makin berani korupsi," lanjutnya.

Tak hanya itu, dalam cuitannya, Novel Baswedan menyinggung soal Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia mengutarakan dampak korupsi akan semakin membuat pelanggaran HAM dan keadilan menjadi barang langka.

"Akan banyak pelanggaran HAM, keadilan jadi barang langka, tak ada perlindungan bagi yang lemah," ujarnya.

Namun, Novel Baswedan tidak menjelaskan maksud dan tujuan mencuitkan tentang korupsi.

Cuitan Novel pun mendapatkan sorotan dari warganet. Mereka justru memberikan semangat untuk mengungkap kasus korupsi yang ada di Indonesia.

"Karena itu jangan pernah kendor dan jangan ada keinginan untuk meninggalkan KPK alias mundur," tulis akun Haidary_.

"Semangat bang Novel Baswedan, berantas semua KKN di negeri tercinta kita," balas akun MochZacky10.

Nama Novel Baswedan menjadi sorotan publik akrena kasus penyiraman air keras. Rupanya, Novel Baswedan memiliki segudang prestasi selama menjadi penyidik KPK.

Dia berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (15/11/2020).

Namun, sebelumnya dia telah menangkap para koruptor lainnya. Di antaranya, Muhammad Nazaruddin, Akil Mochtar, Djoko Susilo, hingga Setya Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Lobster, KPK Perpanjang Penahanan Stafsus Edhy Prabowo 40 Hari

Kasus Suap Lobster, KPK Perpanjang Penahanan Stafsus Edhy Prabowo 40 Hari

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 20:11 WIB

Cawabup OKU Jalani Sidang Pekan Depan, Meski Menang Lawan Kotak Kosong

Cawabup OKU Jalani Sidang Pekan Depan, Meski Menang Lawan Kotak Kosong

Sumsel | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:57 WIB

Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas

Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas

Sulsel | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:26 WIB

Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen

Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:15 WIB

Karyoto Isolasi di RS Polri, Penindakan KPK Tetap Berjalan Normal

Karyoto Isolasi di RS Polri, Penindakan KPK Tetap Berjalan Normal

Jawa Tengah | Selasa, 15 Desember 2020 | 16:31 WIB

Terpapar Corona, Deputi Penindakan KPK Jalani Isolasi di RS Polri

Terpapar Corona, Deputi Penindakan KPK Jalani Isolasi di RS Polri

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 16:23 WIB

Terkini

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB