Korban Teroris Masa Lalu Diberi Bantuan Rp 39 Miliar, Total Ada 215 Orang

Rabu, 16 Desember 2020 | 15:18 WIB
Korban Teroris Masa Lalu Diberi Bantuan Rp 39 Miliar, Total Ada 215 Orang
Jokowi serahkan bantuan kepada korban terorisme Rp 39 miliar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam PP itu ditegaskan kalau korban tindak pidana terorisme masa lalu berhak memperoleh kompensasi. Kompensasi itu bisa diajukan oleh korban, keluarga, ahli waris atau kuasanya kepada LPSK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI