Divonis 18 Tahun Penjara, Eks Presiden PKS Ajukan PK

Bangun Santoso

Rabu, 16 Desember 2020 | 15:57 WIB
Divonis 18 Tahun Penjara, Eks Presiden PKS Ajukan PK
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq saat memberikan suara di Pemilu Legislatif 2014 di lobi rumah tahanan KPK Jakarta, Rabu (9/4). [suara.com/Adrian Mahakam]

"Wajib bagi penuntut umum untuk merinci detail tindak pidana yang diduga menjadi 'predicate crime' pencucian uang. Pemohon menilai pertimbangan hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tidak memenuhi unsur tempus delicti tindak pidana asal sehingga hanya menjadi dugaan saja," ungkap Sugiyono.

Putusan kasasi dalam perkara pencucian uang Luthfi Hasan adalah berdasarkan pasal 3 ayat (1) huruf a, b, dan c serta pasal 6 ayat (1) huruf b dan c UU No. 15 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 25 tahun 2003 tentang perubahan atas UU No. 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pada 15 September 2014, majelis hakim kasasi Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Kamar Pidana MA, Artidjo Alkostar dan anggota majelis Hakim Agung M Askin dan MS Lumme memutuskan untuk menambah vonis Luthfi menjadi pidana penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan pencabutan hak politik.

Kasasi tersebut lebih berat dibanding dengan putusan Pengadilan Tinggi pada 25 April 2014 lalu yang hanya memutuskan agar Luthfi dipidana selama 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan putusan pengadilan tingkat pertama, Luthfi dijatuhi hukuman 16 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar diganti kurungan 1 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HNW PKS: Pak Luhut atau Terawan Bisa Suntik Vaksin Covid-19 Duluan

HNW PKS: Pak Luhut atau Terawan Bisa Suntik Vaksin Covid-19 Duluan

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 16:07 WIB

Rizieq Ditetapkan Tersangka, PKS: Polisi Harus Mempertimbangkan Mudhorotnya

Rizieq Ditetapkan Tersangka, PKS: Polisi Harus Mempertimbangkan Mudhorotnya

Sumsel | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:56 WIB

Dua Anggota DPRD Fraksi PKS Wafat, Penggantinya Dilantik Pekan Depan

Dua Anggota DPRD Fraksi PKS Wafat, Penggantinya Dilantik Pekan Depan

Jakarta | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:40 WIB

Pekan Depan, 2 Anggota PAW DPRD DKI Fraksi PKS Bakal Dilantik

Pekan Depan, 2 Anggota PAW DPRD DKI Fraksi PKS Bakal Dilantik

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:31 WIB

Fraksi PKS: Batalkan Kenaikkan BPJS Kelas III untuk Fakir Miskin

Fraksi PKS: Batalkan Kenaikkan BPJS Kelas III untuk Fakir Miskin

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:18 WIB

PK Ditolak, MA Perintahkan Anies Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

PK Ditolak, MA Perintahkan Anies Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 16:50 WIB

PKS Dorong Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Laskar FPI

PKS Dorong Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Laskar FPI

Bogor | Kamis, 10 Desember 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:08 WIB

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:02 WIB

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:49 WIB

Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas

Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:46 WIB

Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas

Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:43 WIB

Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook

Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:41 WIB

Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus

Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:34 WIB

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:25 WIB