Kasus Proyek di Indramayu, KPK Periksa Staf Ahli Partai Golkar

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2020 | 10:30 WIB
Kasus Proyek di Indramayu, KPK Periksa Staf Ahli Partai Golkar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf ahli partai Golkar Muh. Fajar Shidik CH, terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Fajar akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 - 2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM).

Rozaq menjadi tersangka atas pengembangan kasus mantan Bupati Indramayu Supendi yang kini sudah divonis majelis hakim.

"Kami periksa Fajar Shidik dalam kapasitas saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/12/2020).

Selain Fajar, penyidik antirasuah turut memeriksa Anggota DPRD Jawa Barat, Ganiwanti periode 2014-2019. Ia turut dimintai keterangan dalam kapasitas saksi untuk tersangka Rozaq.

Belum lama ini, KPK menggeledah Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020) lalu.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah perkara menjerat Abdul Rozaq..

Barang bukti yang disita adalah dokumen terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara.

Dalam kasus ini, Rozaq menerima suap mencapai Rp 8 miliar. Berawal ketika pihak swasta bernama Carsa As meminta bantuan Rozaq agar mendapatkan proyek Bantuan Provinsi Tahun 2017 di Kabupaten Indramayu. Nilai proyeknya mencapai Rp 22 miliar.

Rozaq pundijanjikan fee sebesar lima persen. Rozaq membantu dengan perjuangkan bantuan di Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Kedua wilayah itu adalah daerah pilihnya sebagai Anggota DPRD.

Atas bantuannya itu, Abdul mendapatkan fee mencapai miliaran rupiah. Di mana uang itu diterima oleh Abdul melalui rekening orang lain.

"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bansos Covid-19

Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bansos Covid-19

Foto | Rabu, 16 Desember 2020 | 16:37 WIB

Serahkan Bukti Suap Bansos Corona, MAKI Minta KPK Hukum Mati Juliari

Serahkan Bukti Suap Bansos Corona, MAKI Minta KPK Hukum Mati Juliari

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:30 WIB

Aset Pidana Korupsi Disimpan di Luar Negeri, Ketua MPR: KPK Harus Kejar

Aset Pidana Korupsi Disimpan di Luar Negeri, Ketua MPR: KPK Harus Kejar

Banten | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:52 WIB

Ketua MPR Minta KPK Buru Aset Koruptor Disimpan di Luar Negeri

Ketua MPR Minta KPK Buru Aset Koruptor Disimpan di Luar Negeri

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:44 WIB

Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta

Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:08 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB