
Rahma Sarita Diberhentikan
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Nasdem memberhentikan staf tenaga ahli bernama Rahma Sarita. Usut punya usut, pemecatan itu akibat unggahan Rahma menyoal Pancasila.
Terkait sikap dari stafnya, Lestari tidak tinggal diam. Melalui surat 033/LM/MPRRI/XII/2020 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal MPR RI per tanggal 13 Desember 2020, Lestari kemudian bersurat dalam rangka pemberhentian Rahma.
Lestari menilai Rahma telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan mensosialisasikan empat konsensus kebangsaan.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah perihal surat pemberhentian Rahma, Lestari membenarkannya.
"Betul," ucap Lestari saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (17/12/2020).