Kanal YouTube Front TV Dibatasi, FPI: Atas Permintaan Pemerintah

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 17 Desember 2020 | 20:10 WIB
Kanal YouTube Front TV Dibatasi, FPI: Atas Permintaan Pemerintah
Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)

Suara.com - Kanal YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) dibatasi. Kanal tersebut tak bisa diakses di negara Indonesia atas permintaan dari pemerintah.

FPI melalui situs resminya Www.FPI-online.com menyampaikan, kanal YouTube Front TV tak dapat diakses sejak Rabu (16/12/2020).

Pembatasan penayangan kanal YouTube tersebut disebut oleh FPI terjadi atas permintaan dari pemerintah kepada YouTube.

"Channel YouTube Front TV tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," demikian pengumuman dari tim Front TV seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/12/2020).

Tim Front TV mengaku sedang melakukan konfirmasi ke pihak YouTube untuk mencari tahu alasan pembatasan akses kanal YouTube mereka.

Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)
Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)

"Kami sedang berusaha mengonfirmasi ke pihak YouTube alasan mengapa channel YouTube Front TV dibatasi aksesnya di Indonesia," tulisnya.

Dalam situs tersebut, FPI juga mengunggah bukti foto tangkapan layar pemberitahuan dari manajemen YouTube atas pembatasan kanal YouTube Front TV.

Manajemen YouTube mengaku mendapatkan keluhan hukum dari entitas pemerintah terkait video yang diunggah di kanal tersebut.

"Front TV yang terhormat, mengenai akun Anda Front TV, kami telah menerima keluhan hukum dari entitas pemerintah terkait video Anda," tulis manajemen YouTube.

baca juga
Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)
Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)

Adapun video yang dilaporkan kepada YouTube lantaran dianggap melanggar hukum adalah video 'Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Besar Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab' pada 2 Desember 2020 lalu.

Manajemen YouTube memberikan kesempatan kepada tim Front TV untuk menyampaikan protes maksimal 30 hari sejak pemberitahuan pembatasan kanal.

"YouTube akan menghapus konten jika diperlukan untuk mematuhi hukum setempat," tulisnya.

Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak terkait mengenai pembatasan kanal YouTube Front TV.

Akun Twitter FPI Ditangguhkan

Tak hanya kanal YouTube milik FPI saja yang dibatasi, akun Twitter milik Front Pembela Islam juga diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.

Pantauan Suara.com, Jumat siang, kalau melakukan pencarian akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, muncul tulisan pengumuman dari Twitter.

"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan twitter," demikian keterangan di akun Twitter FPI.

Dalam akun tersebut, foto dan cuitan FPI tak lagi dapat dilihat.

Akun tersebut hanya menampilkan latar berwarna abu-abu dengan pengumuman penangguhan dari Twitter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telusuri Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Pengelola Tol

Telusuri Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Pengelola Tol

Banten | Kamis, 17 Desember 2020 | 19:17 WIB

Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Bareskrim Periksa Jasa Marga dan Vendor CCTV

Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Bareskrim Periksa Jasa Marga dan Vendor CCTV

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 19:11 WIB

37 Anggota FPI Jadi Teroris, Ini Daftarnya

37 Anggota FPI Jadi Teroris, Ini Daftarnya

Sumbar | Kamis, 17 Desember 2020 | 18:15 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×