Bansos Covid-19 DKI Diganti Jadi BLT, Khawatir Korupsi Mensos Terulang?

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 17 Desember 2020 | 21:11 WIB
Bansos Covid-19 DKI Diganti Jadi BLT, Khawatir Korupsi Mensos Terulang?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bantuan sosial sembako bagi warga terdampak Covid-19 akan diganti menjadi Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Kebijakan mengganti bentuk bansos ini dianggap lebih baik dari pada sebelumnya.

Riza menilai dengan memberikan BLT, maka anggaran Bansos akan tersalurkan seutuhnya. Masyarakat penerima akan sama menerima manfaat tanpa ada perbedaan kualitas paket sembako.

Terlebih lagi, baru-baru ini Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka skandal kasus korupsi bansos. Juliari disinyalir memotong Rp10-15 ribu tiap paketnya.

Akibatnya paket bansos yang diterima masyarakat berbeda-beda kualitasnya.

"BLT lebih baik diberikan, masyarakat mendapatkan haknya penuh, tidak berkurang, Rp300 ribu utuh," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Dalam prosesnya, Riza menyatakan kebijakan mengganti Bansos jadi BLT sudah disepakati bersama Pemerintah Pusat.

"Itu sudah menjadi kebijakan bersama, setelah ditimbang-timbang dengan berbagai pertimbangan, bantuan sosial tunai lebih baik diberikan," ujarnya.

Tak hanya itu, Riza menyebut Bansos BLT bisa lebih bermanfaat bagi perekonomian ibu kota. Uang tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Kami harapkan masyarakat bisa membelanjakan di warung-warung, pasar-pasar sekitar rumah, sehingga dapat menggerakan ekonomi di sekitar rumah masing-masing, sehingga ada peningkatan pergerakan ekonomi," jelasnya.

baca juga

Namun ia berharap uang yang diterima itu tidak dipakai untuk membeli hal yang tidak penting. Ia menyarankan agar pemakaiannya digunakan untuk keperluan pemenuhan sembako.

"Diharapkan masyarakat tidak menggunakan uang untuk kepentingan lain selain kepentingan sembako," tuturnya.

Riza menyebut penyaluran BLT akan dimulai pada Januari 2021 mendatang selama enam bulan ke depan. Pengiriman uang akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI.

"Nanti akan disetorkan langsung melalui Bank DKI dan melalui PT Pos. Diberikan setiap bulan Rp 300 ribu selama 6 bulan ke depan, mulai bulan Januari 2021," katanya.

Nilai BLT yang diterima disebutnya adalah Rp 300.000. Besaran ini dianggap senilai dengan paket sembako yang selama ini disalurkan kepada masyarakat penerima.

"Nilainya sama Rp 300 ribu, cuma di tahun 2020 kan dalam bentuk sembako, termasuk biaya pendistribusian, packaging, dan lainnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Klaster Liburan, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Jam 20.00 WIB

Cegah Klaster Liburan, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Jam 20.00 WIB

Jakarta | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:21 WIB

Mulai 2021 Bansos Covid-19 DKI Diubah Jadi BLT, Besarannya Rp 300 Ribu

Mulai 2021 Bansos Covid-19 DKI Diubah Jadi BLT, Besarannya Rp 300 Ribu

Jakarta | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:10 WIB

Mulai Jumat, Perkantoran di Jakarta Hanya Boleh Berisi 25 Persen Karyawan

Mulai Jumat, Perkantoran di Jakarta Hanya Boleh Berisi 25 Persen Karyawan

Banten | Rabu, 16 Desember 2020 | 21:32 WIB

Terkini

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar

Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid

Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:32 WIB

4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy

4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan

Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Durasi Capai 135 Menit, Film Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Franchise

Durasi Capai 135 Menit, Film Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Franchise

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Satu per Satu Kedoknya Dibongkar! Infantino Suap Maroko, Iming-imingi Final Piala Dunia

Satu per Satu Kedoknya Dibongkar! Infantino Suap Maroko, Iming-imingi Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:29 WIB

×