JS Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Eks Pegawai BRI Pangkalpinang

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 18 Desember 2020 | 07:27 WIB
JS Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Eks Pegawai BRI Pangkalpinang
Ilustrasi tersangka. (pixabay/Tumisu)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung, menetapkan Jimmy Saputra Alias Ahiun sebagai tersangka pemalsuan surat tanah atas nama Apoel Batubara yang juga mantan kepala BRI seluas 15.000 meter persegi.

Lahan tersebut, terletak di Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Budi Hermawan mengatakan, tersangka dilaporkan oleh salah satu ahli waris pemilik lahan pada Selasa 8 Januari 2020.

"Sedang pemberkasan dan bila sudah selesai kita kirim berkasnya ke Kejaksaan (Kejati),"ujar Budi Hermawan saat dihubunggi Suara.com, Kamis (17/12/2020).

Dalam laporannya di Polda Babel, Hermanto Kusuma sebagai kuasa kepengurusan lahan karyawan BRI menyampaikan bahwa pada tahun 2020 tersangka Jimmy Saputra membuat surat keterangan tanah yang diketahui oleh Lurah Bukit Besar Effendi S. Surat tersebut dengan nomor : 132/KBBI/2000 tanggal 31 Oktober 2020 dan diketahui oleh Camat Bukit Intan Abdullah A Rachman, Nomor 232/BI/2000 tanggal 31 Oktober 2020 terhadap lahan tanah milik karyawan BRI yang terletak di Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya yang dibeli pada tanggal 7 Oktober 1971 milik Liuw Ngian Lim (Alm).

Berdasarkan surat Residen Bangka No.508/BT/56/ tanggal 1 Desember 1956 dan diperbaharui pada tanggal 11 Februari 1972 oleh Kepala Kantor Agraria dengan mengeluarkan surat keterangan Nomor 5 tahun 1972.

Kemudian pada tanggal 18 Agustus 2016 pihak mantan karyawan BRI mengajukan permohonan gambar ukur kepada Kantor BPN Pangkalpinang terhadap lahan tanah tersebut dengan membayar kepada negara Rp 4.412.000 dan dikeluarkan surat keterangan tanah Nomor 02/2016 dengan luas 18.276 meter persegi yang ditandatangani oleh Rony Kurniawan selaku Kasi Survei, pengukuran dan pemetaan BPN Kota Pangkalpinang.

Namun, pada Januari 2018 tersangka Jimmy Saputra mengajukan kembali SKHUAT di atas lahan tanah milik karyawan BRI yang telah dilakukan pengukuran oleh pihak BPN Kota Pangkalpinang dan pada bulan September 2018 terbitlah sertifikat hak pakai nomor 00054 atas nama Jimmy Saputra.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Mapolda Babel untuk diproses secara hukum yang berlaku.

"Nanti kalau ada tersangka baru akan kita beritahu. Gak ada target, kita mengalir sesuai dengan fakta hukum saja," ucap Budi.

Sementara Hermanto Kusuma kepada berharap kepada aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Pasalnya para ahli waris mantan karyawan Bank BRI sudah terlalu lama menunggu.

"Sudah 11 bulan berlalu pasca laporan saya ke Polda Babel, namun belum ada tanda -tanda lahan kembali kepada kami sebagai pemilik. Bahkan dua orang dari kami sebagai pemilik lahan yaitu H Matali dan M Aris sampai meninggal dunia," ujar Hermanto.

Sementara Jimmy Saputra hingga berita ini ditulis masih dalam upaya konfirmasi.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

125 Ribu Karyawan dari 5 Negara Ikut Peringatan HUT ke-125 BRI

125 Ribu Karyawan dari 5 Negara Ikut Peringatan HUT ke-125 BRI

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2020 | 09:24 WIB

Bank BRI : Fashion dan Aksesoris UMKM Berpotensi Dulang Devisa

Bank BRI : Fashion dan Aksesoris UMKM Berpotensi Dulang Devisa

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:46 WIB

Dorong UMKM Go Global, BRI Catat Nilai Kontrak Pembelian 59 Juta Dolar AS

Dorong UMKM Go Global, BRI Catat Nilai Kontrak Pembelian 59 Juta Dolar AS

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:23 WIB

Sepatu Brodo, Maju dengan Dana Ventura Sembrani Nusantara

Sepatu Brodo, Maju dengan Dana Ventura Sembrani Nusantara

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:07 WIB

BRI UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2020 Catat Peningkatan Transaksi Ekspor

BRI UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2020 Catat Peningkatan Transaksi Ekspor

Bisnis | Senin, 14 Desember 2020 | 11:13 WIB

Dirut BRI Sunarso Sabet Prestasi The Best CEO in Banking Transformation

Dirut BRI Sunarso Sabet Prestasi The Best CEO in Banking Transformation

Bisnis | Minggu, 13 Desember 2020 | 17:43 WIB

BRI Beri Bantuan Sarana Prasarana bagi 1000 Pasar

BRI Beri Bantuan Sarana Prasarana bagi 1000 Pasar

Bisnis | Minggu, 13 Desember 2020 | 17:36 WIB

Terkini

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB