Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Polri Diberi Kewenangan Ambil Tindakan

Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:15 WIB
Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Polri Diberi Kewenangan Ambil Tindakan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk koperatif, karena akan ditangkap. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tindakan Polri senantiasa didasarkan pada pertimbangan dan terukur, dengan diawali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Tapi jika cara-cara tersebut tidak juga dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI