“Tindakan Polri senantiasa didasarkan pada pertimbangan dan terukur, dengan diawali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Tapi jika cara-cara tersebut tidak juga dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Polri Diberi Kewenangan Ambil Tindakan
Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
164 Rekening Judi Online Dibekukan, Uang Disita Lebih dari Rp60 Miliar!
04 Mei 2025 | 13:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI