Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat menyatakan akan melakukan tes acak atau random test rapid antigen Covid-19 bagi pengguna kendaraan pribadi yang ingin keluar-masuk ibu kota. Namun, kali ini ia meralat keterangan tersebut.
Riza menyatakan, pihaknya tidak akan menyediakan tes rapid antigen di tempat. Masyarakat yang ingin keluar-masuk Jakarta hanya perlu membawa surat hasil tes rapid antigen.
"Pemprov enggak nyediain (tes rapid antigen). Iya hanya bawa surat hasil," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Riza menyebut nantinya saat aturan ini berlaku, hanya ada pemeriksaan acak hasil rapid antigen. Petugas di perbatasan akan memilih pengendara kendaraan pribadi.
"Nanti kita membantu random check," tuturnya.
Namun untuk lokasi pos pemeriksaan hasil rapid antigen ini Riza belum bisa memberitahukannya secara rinci. Sebab, ia juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan.
"Nanti diatur di perbatasan sama Kemenhub," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Riza menyebut kebijakan mewajibkan tes rapid antigen bagi warga yang ingin keluar atau masuk ibu kota akan dimasifkan. Bahkan pihaknya akan melakukan tes tersebut secara acak kepada pengendara.
Riza menjelaskan, karena dilakukan secara acak, maka tidak semua pengendara akan dites. Hanya sebagian saja yang dipilih petugas yang akan menjalani rapid antigen.
Baca Juga: Tarif Tertinggi Rapid Test Antigen Ditetapkan Rp 275 Ribu
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kemungkinan akan dilakukan rapid antigen secara random Jadi, tidak semuanya yang datang masuk melalui darat kemudian diperiksa satu-satu, dites gitu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).