Isu Reshuffle Kabinet, KSP: Presiden yang Bisa Melakukan Evaluasi

Senin, 21 Desember 2020 | 17:18 WIB
Isu Reshuffle Kabinet, KSP: Presiden yang Bisa Melakukan Evaluasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2020). (Ist/ tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Isu perombakan kabinet atau reshuffle di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Hal ini menyusul dua Menteri Jokowi yang saat ini tersandung kasus korupsi, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Sejumlah pihak pun mendesak agar Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Setelah isu ini ramai dibicarakan, muncul isu baru kalau  Jokowi akan melakukan reshuffle pada Rabu Pon yakni 23 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan kewenangan merombak kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Kewenangan tersebut kata Ngabalin, sesuai UUD 1945 dan turunan Undang-Undang 1945.

"Pertama, perintah UUD 1945 dan turunan UU nya itu kan memberikan kewenangan penuh, kepada Presiden yang memiliki hak preogratif dalam mengangkat dan memberhentikan para anggota kabinet, para pembantu beliau," ujar Ngabalin saat dihubungi wartawan, Senin (21/12/2020).

Ngabalin mengingatkan bahwa setiap menteri yang diangkat Jokowi sudah mengetahui adanya pakta integritas, bahwa setiap saat Jokowi bisa mengangkat dan memberhentikan para menteri.

"Jangan lupa bahwa pakta integritas sebelum beliau-beliau diangkat menjadi menteri itu, sudah tahu bahwa setiap saat Presiden bisa mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Itu jelas," ucap dia.

Sehingga kata Ngabalin, terkait kapan perombakan kabinet dilakukan itu merupakan kewenangan Jokowi.

Pasalnya Jokowi yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan memantau kinerja para menterinya.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi: Tak Serius Saya Copot di Tengah Jalan

"Saya kira sama sekali bukan menjadi masalah dan menjadi pertimbangan bagi Bapak Presiden. Karena Bapak Presiden yang bisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para menterinya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI