Array

Pencuri Senjata Api Milik Tentara Dibekuk

Siswanto Suara.Com
Senin, 21 Desember 2020 | 22:19 WIB
Pencuri Senjata Api Milik Tentara Dibekuk
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Suara.com - Polres Sorong Kota, Provinsi Papua Barat, menangkap seorang pria bernama samaran Epeng (21) karena mencuri senjata api milik anggota TNI.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan  mengatakan pelaku ditangkap dan diproses hukum karena juga melakukan berbagai kejahatan.

Menurut Ary pelaku melakukan pencucian terhadap tas salah seorang anggota TNI yang berisikan senjata api laras pendek dan sejumlah amunisi dan telepon genggam.

Ia menjelaskan identitas pelaku diketahui berawal saat menjual telepon genggam anggota TNI kepada penadah bernama samaran Komar (30).

Dari keterangan Komar itulah akhirnya Epeng diburu dan ditangkap. Saat ditangkap Epeng juga membawa delapan bungkus kecil ganja kering yang siap diedarkan.

Akibat perbuatannya, Epeng diganjar pasal 363 yaitu pencurian dengan kekerasan ditambah UU darurat karena melakukan pencurian senjata api organik milik anggota TNI dan membawanya tanpa ijin dari yang berwenang dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Ia juga dikenakan pasal 170 terkait pengeroyokan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Yang bersangkutan juga dijerat pasal kepemilikan ganja yakni pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika psikotropika dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dan denda 1 miliar rupiah," kata dia. [Antara]

Baca Juga: Kronologi Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Versi Polisi, Dianiaya di Wajah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI